Medan (Satu Nusantara News) – Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara (Sumut) dan Kanwil Kementerian Hukum Sumut menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Bersama, dalam rangka menyikapi masa transisi dan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian.
Penandatanganan perjanjian Penggunaan Bersama ini diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumut, Flora Nainggolan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, di Medan, Rabu (19/03).
Penandatanganan ini menjadi simbol nyata sinergi antarinstansi yang diharapkan dapat menjamin kelancaran pelayanan publik dan meminimalisir gangguan administratif selama masa transisi. (Rel).
General Manajer PLN UID Sumut tinjau progres pembangunan jaringan listrik di Desa Unte Makmur Tapteng
Tapanuli Tengah (Satu Nusantara News) - General Manajer PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, turun langsung meninjau progres...









