Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, jajaran pengamanan kembali melaksanakan razia rutin di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu malam (23/07) dalam memperkuat deteksi dini serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Razia yang dimulai pukul 19.00 hingga 19.45 WIB tersebut menyasar lima kamar hunian, yakni kamar 3/1, 2/2, 2/20, 1/9, dan 3/5. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama jajaran staf pengamanan serta regu pengamanan (Rupam) yang sedang bertugas malam itu.
Sebelum pelaksanaan razia, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Dalam arahannya menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat elektronik yang dilarang di dalam kamar hunian.
Setiap kamar dibuka satu per satu, dan seluruh WBP dikeluarkan serta diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Pemeriksaan badan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Penggeledahan kamar pun disaksikan langsung oleh satu orang perwakilan dari masing-masing kamar guna menjamin transparansi pelaksanaan.
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang tergolong sebagai barang terlarang di dalam lingkungan Rutan, antara lain satu unit rice cooker, tig buah charger, satu buah headset, satu unit cok sambung (terminal listrik), dan dus buah kartu (diduga kartu permainan atau kartu identitas tidak resmi).
Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan diinventarisir untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, mengatakan bahwa pelaksanaan razia kali ini berjalan dalam suasana yang kondusif dan penuh keterlibatan aktif dari petugas.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga lingkungan rutan tetap aman dan tertib. Razia ini adalah bentuk nyata pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya pencegahan terhadap pelanggaran tata tertib,” ucap Eddy.
Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Labuhan Deli juga akan terus melakukan monitoring serta razia berkala guna memastikan bahwa tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari implementasi arahan pimpinan dalam menjaga marwah dan integritas pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari gangguan keamanan.(MN)
Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...









