Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Rudenim Medan deportasi 26 Warga Bangladesh dan pengungsi Rohingya

Munawar by Munawar
Maret 13, 2024
in DAERAH
0
Kepala Rudenim Medan Sarsaralos Sivakkar (nomor empat dari kanan) saat mendeportasi 
26 Warga Bangladesh karena masuk secara ilegal ke Indonesia.(Satunusantara news/HO-Humas Rudenim Medan).

Kepala Rudenim Medan Sarsaralos Sivakkar (nomor empat dari kanan) saat mendeportasi 26 Warga Bangladesh karena masuk secara ilegal ke Indonesia.(Satunusantara news/HO-Humas Rudenim Medan).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan mendeportasi (memulangkan)
26 Warga Bangladesh karena masuk secara ilegal ke Indonesia bersama dengan pengungsi etnis Rohingya melalui perairan Aceh pada tanggal 14 Desember 2023.
Ke 26 warga Bangladesh yakni ZA, MSM, JS, JU, RA, AA, MS, RK, IAH, AH , MSB, MR, AK, AR, MK, JU, AY, NK, AA, AH, MY, MS, KU, AF, SI dan RA.
Pada tanggal 14 Desember 2023 sebanyak 50 orang yang diduga pengungsi etnis Rohingya masuk melalui perairan Aceh Langsa. Selanjutnya 50 orang yang diduga pengungsi etnis Rohingya tersebut diamankan di Idi Sport Center, Kabupaten Aceh Timur.
Dari total 50 orang, empat orang diantaranya adalah Warga Bangladesh yang dibuktikan dengan kepemilikan paspor Bangladesh dan telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa dan tiga orang lainnya diamankan oleh Polres Aceh Timur karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sehingga tercatat saat itu jumlah pengungsi yang berada Idi Sport Center, Kabupaten Aceh Timur berjumlah 43 orang. Dari 43 orang, sebanyak 37 orang diantaramya mengaku berkewarganegaraan Bangladesh.
Selanjutnya pada tanggal 30 Januari 2024, tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Bangladesh, Rudenim Medan dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pendataan dan verifikasi dokumen terhadap 37 orang yang mengaku berkewarganegaraan Bangladesh.
Dari hasil pendataan dan verifikasi dokumen tersebut, teridentifikasi bahwa 26 orang memang merupakan warga negara Bangladesh.
Kemudian, pada tanggal 28 Februari telah dilakulan serah terima 26 orang Warga Bangladesh yang telah berhasil diidentifikasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa kepada Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk dilakukan tindakan pendeportasian.
Rumah Detensi Imigrasi Medan berkoordinasi dengan kedutaan besar Bangladesh di Jakarta, Organisasi intenasional dalam rangka persiapan pemulangan 26 orang Warga Bangladesh.
Setelah memastikan tiket dan seluruh dokumen perjalanan lengkap, pada hari ini (Rabu (13/03) Rudenim Medan melaksanalan pendeportasian terhadap 26 orang Warga Bangladesh melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang menuju Bangladesh.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan, Sarsaralos Sivakkar, mengucapkan terima kasih atas ker jasama dan kolaborasi yang terjalin terhadap semua pihak terkait sehingga proses pendeportasian 26 Warga Bangladesh dapat berjalan dengan lancar.

Previous Post

Kejati tahan Kadis Kesehatan Sumut dan rekanan dugaan mark-up APD COVID -19 Tahun 2020

Next Post

Kanwil Kemenkumham Sumut gelar persiapan Aksi HAM Wilayah Tahun 2024

Munawar

Munawar

Related News

Wagub ajak PMNBI untuk terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam bangun Sumut

Wagub ajak PMNBI untuk terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam bangun Sumut

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya mengajak Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia (PMNBI) untuk terus...

Kapolrestabes Medan dukung Turnamen Domino PWI Sumut meriahkan HPN 2026

Kapolrestabes Medan dukung Turnamen Domino PWI Sumut meriahkan HPN 2026

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mendukung penuh pelaksanaan Turnamen Domino PWI Sumatera Utara...

Wali Kota Medan ajak ajak ISLAH dapat cetak generasi muda cinta Al-Qur’an

Walikota Medan ajak ISLAH dapat cetak generasi muda yang cinta Al-Qur’an

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak Ikatan Silaturahmi Hafizh Hafizah (ISLAH) Kota...

Musda IX MUI Kota Medan jadi ruang penting lahirkan keputusan yang terbaik

Musda IX MUI Kota Medan jadi ruang penting lahirkan keputusan yang terbaik

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Musyawarah Daerah (Musda) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menjadi ruang penting untuk melahirkan...

Next Post
Kapolda Sumut: Tujuan Ops Keselamatan Toba 2024 turunkan angka kecelakaan

Kanwil Kemenkumham Sumut gelar persiapan Aksi HAM Wilayah Tahun 2024

Kapolda Sumut: Tujuan Ops Keselamatan Toba 2024 turunkan angka kecelakaan

Satgas Yonif 122/TS bagikan takjil kepada masyarakat Jayapura di bulan Suci Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In