Medan (Satu Nusantara News) – Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran, Senin (28/9) dalam kurun waktu 24 berhasil mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan angka kejahatan sekaligus memastikan setiap gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara mendapat penanganan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, SIK, SH, MH, di Medan, Selasa (29/9).
Ferry menyebutkan, ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Selain melakukan penindakan, jajaran Polda Sumut juga terus mengintensifkan kegiatan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli tersebut terutama menyasar potensi terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” ucapnya.
Menurut dia, kegiatan kepolisian di lapangan tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga diperkuat dengan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” katanya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.
Data pengungkapan menunjukkan barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit handphone, tas, pakaian, peralatan, uang tunai Rp 5.069.000, serta berbagai barang lainnya.
Ferry menegaskan Polda Sumut bersama jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui penegakan hukum maupun patroli di wilayah yang dianggap rawan.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” katanya.(Rel).
Kompolnas telah selesaikan laksanakan audit peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa
Medan (Satu Nusantara News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Tim Audit Investigasi Polda Sumatera Utara menyatakan proses audit terkait...









