Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home EKONOMI

Pemprov Sumut terbitkan 1.337 Izin Usaha perkuat layanan dan kemudahan investasi

Munawar by Munawar
Oktober 29, 2026
in EKONOMI
0
Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap (tengah) saat konferensi pers di Lobby Dekranasda Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap (tengah) saat konferensi pers di Lobby Dekranasda Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, telah menerbitkan sebanyak 1.337 izin usaha dari target 1.836 izin sepanjang tahun 2026, perkua layanan dan kemudahaan investasi.”
“Selain memperkuat pelayanan perizinan, DPMPTSP Sumut juga menggencarkan pendampingan pelaku usaha dan mendorong kabupaten/kota memberikan insentif serta kemudahan investasi,” kata Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap, dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Sumut, Medan, Selasa (27/10).
Nurabaiti menyebutkan, jumlah 1.337 izin tersebut tercatat hingga 21 Oktober 2026.
“Capaian ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan target tahunan yang telah ditetapkan untuk tahun 2026 sebanyak 1.836 izin. Kami terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan layanan perizinan serta melakukan pendampingan intensif bagi para pelaku usaha di daerah,” kata Nurbaiti.
Nurbaiti menjelaskan, DPMPTSP Sumut melaksanakan pelayanan perizinan berusaha dan nonberusaha dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), yang ditetapkan pada 5 Juni 2025.
Pemprov Sumut juga telah meluncurkan aplikasi SIAPLAYANISUMUTBERKAH sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, aman, dan akuntabel. Aplikasi tersebut digunakan untuk melayani perizinan yang belum terakomodasi dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Untuk menciptakan pelayanan yang cepat dan efisien, DPMPTSP Sumut didukung delapan tim kerja pelayanan perizinan. Tujuh tim menangani penyelenggaraan pelayanan perizinan, sedangkan satu tim menangani penyuluhan dan peningkatan kinerja pelayanan terpadu satu pintu kabupaten/kota, serta didukung tim pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Menurut Nurbaiti, kemudahan pelayanan perizinan diharapkan semakin meningkatkan minat investasi di Sumut. Masuknya investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan berkembangnya usaha masyarakat.
“Semakin banyak yang berinvestasi di Sumatera Utara, maka multiplier effect-nya adalah meningkatnya serapan tenaga kerja. Harapan kita jika pabrik dibangun di suatu kawasan, maka pekerja pabrik ini nanti akan butuh makan, maka biasanya di sekelilingnya akan tumbuh UMKM-UMKM,” ujar Nurbaiti.
Untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan pelaku usaha, DPMPTSP Sumut juga telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut telah diikuti 437 pelaku usaha, melampaui target awal sebanyak 200 pelaku usaha.
Selain itu, DPMPTSP Sumut terus mendorong pemerintah kabupaten/kota memberikan insentif dan kemudahan penanaman modal. Hingga saat ini, sebanyak 13 dari 33 kabupaten/kota di Sumut telah menetapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), maupun Peraturan Walikota (Perwal) terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi.
“Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, 13 kabupaten/kota telah menetapkan Perda/Perbup/Perwal terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk menarik minat pelaku usaha berinvestasi di Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Nurbaiti juga mengimbau para pelaku usaha agar tertib memanfaatkan sistem perizinan berbasis elektronik OSS-RBA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepatuhan tersebut penting untuk mendukung terwujudnya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.(Rel)

Previous Post

Jadwal pelaksanaan Porprovsu 2026 diperbarui 1–9 Desember KONI Sumut pastikan seluruh pertandingan tetap digelar

Next Post

Kinerja ivestasi Sumut tunjukkan tren positif capai Rp 37 triliun hingga triwulan III tahun 2026

Munawar

Munawar

Related News

Gubernur Sumut tinjau rehabilitasi jaringan irigasi Afia di Kota Gunungsitoli

Gubernur Sumut tinjau rehabilitasi jaringan irigasi Afia di Kota Gunungsitoli

by Munawar
Oktober 30, 2026
0

Gunungsitoli (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berdialog langsung dengan petani dan tokoh masyarakat...

Tujuh hari lagi diskon Tambah Daya PLN berakhir pada 4 November 2026 dan masih ada kesempatan

Tujuh hari lagi diskon Tambah Daya PLN berakhir pada 4 November 2026 dan masih ada kesempatan

by Munawar
Oktober 29, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Program "Energi Berdikari" dalam rangka Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 memasuki tujuh hari terakhir dan...

Pemprov Sumut alokasikan anggaran Rp 13,2 miliar untuk renovasi 440 rumah tidak layak huni pada 2026

Pemprov Sumut alokasikan anggaran Rp 13,2 miliar untuk renovasi 440 rumah tidak layak huni pada 2026

by Munawar
Oktober 29, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran Rp 13,2 miliar untuk pembangunan renovasi 440...

Pemprov Sumut terbitkan 1.337 Izin Usaha perkuat layanan dan kemudahan investasi

Kinerja ivestasi Sumut tunjukkan tren positif capai Rp 37 triliun hingga triwulan III tahun 2026

by Munawar
Oktober 29, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kinerja investasi di Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan tren positif, dengan realisasi mencapai Rp 37...

Next Post
Pemprov Sumut terbitkan 1.337 Izin Usaha perkuat layanan dan kemudahan investasi

Kinerja ivestasi Sumut tunjukkan tren positif capai Rp 37 triliun hingga triwulan III tahun 2026

Pemprov Sumut alokasikan anggaran Rp 13,2 miliar untuk renovasi 440 rumah tidak layak huni pada 2026

Pemprov Sumut alokasikan anggaran Rp 13,2 miliar untuk renovasi 440 rumah tidak layak huni pada 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In