Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran Rp 13,2 miliar untuk pembangunan renovasi 440 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026.
“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak,” kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut, Tomy Harahap dalam Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/10).
Ia menyebutkan, RTLH merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Tahun ini program RTLH sebanyak 440 unit RTLH yang disebar di 17 kabupaten/kota di Sumut. Anggarannya Rp 30 juta per unit.
Tomy menjelaskan, jumlah penerima program RTLH tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2025, yang sebanyak 400 unit dan tersebar di 12 kabupaten/kota. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Adapun daerah penerima program tersebut antara lain Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deliserdang, Serdangbedagai, Tanjungbalai, Binjai, Dairi, Medan, Nias Selatan, Samosir, Humbanghasundutan, Toba, Pematangsiantar, dan Sibolga.
Menurut Tomy, bantuan yang diberikan Pemprov Sumut bersifat stimulan. Artinya, pemerintah menyediakan dana dasar untuk pembelian material bangunan utama dan sebagian upah tukang. Sementara itu, kebutuhan biaya lainnya diharapkan dapat dipenuhi secara swadaya oleh pemilik rumah, keluarga, maupun masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong.
“Jadi, Rp 30 juta itu di antaranya Rp26 juta untuk anggaran material, upah tukang Rp 4 juta. Harapannya jika untuk membangun rumah tipe 30, membutuhkan biaya Rp 40-45 juta per unit. Selain itu juga dibutuhkan juga swadaya,” katanya.(Rel)
Gubernur Sumut tinjau rehabilitasi jaringan irigasi Afia di Kota Gunungsitoli
Gunungsitoli (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berdialog langsung dengan petani dan tokoh masyarakat...








