Medan (Satu Nusantara News) – Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres jajaran menggunakan prinsip “BETAH” dalam melaksanakan tahapan seleksi penerimaan anggota Polri Tahun 2024.
“Prinsip BETAH dalam penerimaan anggota Polri ini artinya Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/04).
Hadi menyebutkan bahwa seleksi penerimaan anggota Polri yang dilaksanakan Polda Sumut menerapkan prinsip “BETAH”.
Hal yang paling utama dilakukan Polda Sumut dalam rekrutmen anggota Polri adalah penandatanganan pakta integritas kepada panitia yang sudah ditunjuk.
“Ada dari internal dan eksternal sehingga proses rekrutmen ini dapat terlaksana dengan BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis) dan bagi putra-putri calon anggota Polri agar mempersiapkan diri baik fisik dan akademis,” ucapnya.
Kabid Humas mengatakan sebagai bentuk komitmen bahwa penerimaan anggota Polri benar-benar transparan Polda Sumut telah menangkap pelaku penipuan dan penggelapan modus bisa menjadikan seseorang sebagai anggota Polri.
“Pelaku itu bernama Ninawati. Saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polda Sumut,” jelasnya.
Hadi juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan percaya terhadap pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan bisa membantu meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.
Masyarakat jangan tergiur iming-iming dari oknum yang menjanjikan bisa membantu meluluskan untuk menjadi anggota Polri dengan meminta bayaran, karena itu bentuk penipuan.
“Rekrutmen anggota Polri sekarang ini dilaksanakan dengan sistem terbuka dan transparan, serta objektif tanpa pungutan biaya apapun. Perekrutan langsung dipantau asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, diawasi baik secara internal maupun external,” kata mantan Kapolres Biak, Papua.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...