Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Ketua Komite: Gubernur Sumut bersikap rasional dan objektif menilai usulan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur

Munawar by Munawar
April 25, 2026
in DAERAH
0
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon.(Satunusantara news/Foto Istimewa).

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon.(Satunusantara news/Foto Istimewa).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon, meyakini Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akan bersikap rasional dan objektif dalam menilai usulan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur yang telah diperjuangkan sejak 2013.
Keyakinan itu didasarkan pada pernyataan Bobby Nasution yang menegaskan bahwa setiap wacana pemekaran daerah harus berpijak pada hitungan akademis, bukan kepentingan politik sesaat Karena itu, Komite Pemekaran dalam waktu dekat berencana mengajukan audiensi resmi untuk memaparkan langsung landasan akademis yang telah disusun sejak lebih dari satu dekade lalu.
“Pak Bobby, saya yakini akan rasional melihat persoalan ini. Beliau tentu akan menilai secara objektif berdasarkan kajian akademis, bukan karena tekanan politik. Itu sebabnya minggu depan kami akan mengajukan permohonan audiensi untuk menjelaskan seluruh landasan akademis pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur,” kata Muslim Simbolon di Medan, Kamis (23/04).
Menurut Muslim, gagasan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur bukanlah isu baru yang muncul karena momentum politik, melainkan gerakan panjang yang lahir dari kebutuhan pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, sejak 2013, enam kabupaten/kota yang menjadi cikal bakal provinsi baru itu telah menyatakan dukungan penuh, yakni Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Ini bukan gerakan politis, apalagi politik praktis. Ini murni gerakan pembangunan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 78 Tahun 2007, syarat minimal pemekaran provinsi adalah lima kabupaten/kota yang bergabung, sementara kita sudah enam daerah, artinya secara administratif sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Atas dasar itu, lanjut Muslim, dilakukan kajian akademis oleh kalangan akademisi yang dipimpin Dr Yusuf. Hasilnya, dari sembilan indikator utama yang dipersyaratkan undang-undang, usulan Provinsi Sumatera Pantai Timur dinyatakan sangat layak dengan skor di atas 450, jauh melampaui ambang batas yang dipersyaratkan.
Kajian tersebut mencakup luas wilayah, jumlah penduduk, potensi sumber daya alam, kapasitas fiskal daerah, hingga proyeksi pertumbuhan ekonomi. Bahkan, jika provinsi baru itu terbentuk, pertumbuhan ekonominya diproyeksikan mencapai 7,2 persen, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional maupun Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah induk.
“Hasil kajian akademis itu kami presentasikan kepada bupati dan wali kota enam daerah, DPRD masing-masing, hingga kepada Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho, serta DPRD Sumut. Semua menyambut baik,” katanya.
Muslim menambahkan, dukungan masyarakat juga sangat kuat. Seluruh kepala desa dan perangkat desa di enam kabupaten/kota disebut telah menandatangani persetujuan resmi lengkap dengan kop surat dan stempel desa sebagai bentuk aspirasi kolektif masyarakat.
Karena itu, menurut dia, gerakan pemekaran ini berjalan tanpa mobilisasi massa maupun aksi demonstrasi, sebab seluruh proses ditempuh melalui jalur administratif dan kajian akademis.
Namun, upaya tersebut tertunda setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberlakukan moratorium pemekaran daerah pada 2014. Komite pun memilih menghormati kebijakan tersebut sambil menunggu evaluasi nasional terhadap daerah otonom baru.
Kini, dengan meningkatnya kembali wacana penataan wilayah nasional dan semangat pemerataan pembangunan, Muslim menilai peluang itu kembali terbuka, terlebih jika sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih dekat dan optimalisasi potensi daerah.
“Jadi ini bukan cerita baru. Ini perjuangan sejak 13 tahun lalu. Kami hanya ingin memastikan pembangunan lebih merata, pelayanan publik lebih baik, dan potensi daerah benar-benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Muslim.(Rel)

Previous Post

Kantor Imigrasi Belawan perkuat komitmen hadirkan pelayanan publik melalui kolaborasi Ombudsman Sumut

Munawar

Munawar

Related News

Kantor Imigrasi Belawan perkuat komitmen hadirkan pelayanan publik melalui kolaborasi Ombudsman Sumut

Kantor Imigrasi Belawan perkuat komitmen hadirkan pelayanan publik melalui kolaborasi Ombudsman Sumut

by Munawar
April 25, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui...

Kakanwil Kemenhaj dan Umroh Sumut besuk dua jemaah Haji asal Jateng alami technical landing di Bandara Kualanamu

Kakanwil Kemenhaj dan Umroh Sumut besuk dua jemaah Haji asal Jateng alami technical landing di Bandara Kualanamu

by Munawar
April 25, 2026
0

Deliserdang (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Sumatera Utara, H. Zulkifli Sitorus, melakukan kunjungan...

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut: Seluruh proses immigration clearance di Asrama Haji Medan disiapkan secara matang

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut: Seluruh proses immigration clearance di Asrama Haji Medan disiapkan secara matang

by Munawar
April 25, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, mengatakan bahwa seluruh proses immigration clearance di Asrama Haji Medan...

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut kukuhkan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut kukuhkan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi

by Munawar
April 24, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, meresmikan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In