Senin, September 28, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Nias Selatan gelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK Siduaori

Munawar by Munawar
April 24, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polres Nias Selatan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK Siduaori yang menyebabkan meninggal dunia dan melibatkan diduga pelaku SZ (37) terhadap korban YN (17) warga Nias Selatan.(Satunusantara news/HO-Humas Polres Nias Selatan).

Polres Nias Selatan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK Siduaori yang menyebabkan meninggal dunia dan melibatkan diduga pelaku SZ (37) terhadap korban YN (17) warga Nias Selatan.(Satunusantara news/HO-Humas Polres Nias Selatan).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Nias Selatan (Satu Nusantara News) – Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK Siduaori yang menyebabkan meninggal dunia dan melibatkan diduga pelaku SZ (37) terhadap korban YN (17) warga Nias Selatan.
Reka ulang adegan yang dilaksanakan di sekolah SMK 1 Siduaori, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan pada hari Senin (22/04).
“Rekonstruksi tersebut dilakukan sesuai dengan situasi TKP asli,” kata Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Siagian.
Freddy mengatakan, pelaku SZ memperagakan rekonstruksi dari awal kronologis. Diduga pelaku melakukan pemukulan kepada delapan orang siswanya di depan kelas dan menyebabkan salah satu siswa tersebut meninggal dunia.
Rekonstruksi digelar di SMK 1 Siduaori dengan menghadirkan diduga pelaku SZ, para saksi, dan petugas Kepolisian sebagai pengganti korban YN, dan juga turut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Teluk Dalam.
“Pada pelaksanaan reka ulang juga mendapat pengamanan dari petugas yang juga disaksikan oleh orang tua korban untuk melihat langsung adegan per adegan yang diperagakan pelaku SZ,” ucapnya.
Ia menjelaskan kegiatan rekonstruksi yang berlangsung selama 90 menit tersebut ada 17 adegan yang diperagakan dalam kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan seorang siswa sekolah SMK Siduaori meninggal.
“Rekonstruksi bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali perbuatan pelaku terhadap korban. Rekonstruksi juga dapat digunakan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau diduga pelaku,” katanya.
Kasat Reskrim menyebutkan berdasarkan hasil rekonstruksi, diperlihatkan pelaku SZ yang merupakan kepala sekolah dari korban telah memukul kening korban YN sebanyak lebih dari tiga kali dengan menggunakan sisi luar dari kepalan tangannya. Dengan alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari Sekcam Siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan praktik kerja dengan baik saat di kantor Camat Siduaori.
Bahwa peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu (16/03) sekira pukul 09.00. WIB korban bersama dengan 6 siswa lainnya dibariskan oleh Kepala Sekolah (Terlapor) dan korban dipukul di bagian kening korban sebanyak 5 kali.
“Kemudian pada Pukul 18.00 WIB pada saat ibu korban pulang dari Ladang, YN mengeluh kepada ibunya dan mengatakan bahwa kepala korban sakit. Kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada YN.Pada hari Rabu (27/03) korban mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.
Kemudian pada hari Jum’at (29/03) penyakit korban semakin parah dan demam tinggi,” jelasnya.
Fredy menambahkan ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit korban tersebut. Kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan bahwa pada tanggal 16 Maret 2024, Kepala Sekolah memukul korban.
Pada hari Selasa tanggal 09 April 2024, korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli untuk melakukan Rontgen dan dirawat inap selama satu hari. Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, korban, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi.
Pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Penyidik Pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr. THOMSEN untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan YN. Namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis.Kemudian pada hari yang sama Senin tanggal 15 April 2024 Sekira pukul 19.30 WIB, korban meninggal dunia di RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli.
“Dalam proses penyidikan ini, pihak Kepolisian telah melakukan beberapa langkah seperti autopsi terhadap jenazah korban dengan mendatangkan tim ahli forensik dari RS.Bhayangkara Medan serta melakukan pemeriksaan sample barang bukti di Puslabfor Polri Medan,” kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan.

Previous Post

Polres Toba tangkap pria pengedar sabu

Next Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut: JFT perancang punya tugas luar biasa sebagai penentu kebijakan daerah

Munawar

Munawar

Related News

Kompolnas telah selesaikan laksanakan audit peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa

Kompolnas telah selesaikan laksanakan audit peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa

by Munawar
September 24, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Tim Audit Investigasi Polda Sumatera Utara menyatakan proses audit terkait...

Polres Pelabuhan Belawan amankan remaja genk motor 10 sajam ditemukan di basecamp

Polres Pelabuhan Belawan amankan remaja genk motor 10 sajam ditemukan di basecamp

by Munawar
September 24, 2026
0

Belawan (Satu Nusantara News) - Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja BA (16) yang diduga terlibat dalam kelompok...

Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam satu tahun jadi tersangka setelah lapor Mabes Polri akhirnya kasusnya SP3

Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam satu tahun jadi tersangka setelah lapor Mabes Polri akhirnya kasusnya SP3

by Munawar
Agustus 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam Misrayani S.Pd,M.Si, satu tahun menjadi tersangka yang ditetapkan...

Rutan Kelas I Labuhan Deli gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu

Rutan Kelas I Labuhan Deli gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu

by Munawar
Juli 21, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Petugas Pelayanan Pintu Utama (P2U) bersama Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I...

Next Post
Kakanwil Kemenkumham Sumut: JFT perancang punya tugas luar biasa sebagai penentu kebijakan daerah

Kakanwil Kemenkumham Sumut: JFT perancang punya tugas luar biasa sebagai penentu kebijakan daerah

Kakanwil Kemenkumham Sumut lantik Desy Anggerainy jadi JFT Analis Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkumham Sumut lantik Desy Anggerainy jadi JFT Analis Kekayaan Intelektual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In