Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Erwin Simangunsong mengatakan Program Bantuan Hukum Gratis dari Negara (Bahagia) ini merupakan ide-ide kreatif yang diciptakan oleh petugas pemasyarakatan dari Rutan Labuhan Deli.
Hal ini disampaikan Erwin Simangunsong pada hari kedua area-II desk evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh penilai Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM. Rabu (15/05).
Erwin menyebutkan program terbaru yang diciptakan Rutan Labuhan Deli ini dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat melalui link https://rutanlabuhandeli.kemenkumham.go.id/component/sppagebuilder/page/53 yang sudah di sediakan oleh Rutan Labuhan Deli.
Program ini sangat memudahkan dan sangat efisien serta praktis, karena saat ini adalah zaman digitalisasi, dimana orang tidak perlu lagi terlalu ribet bolak-balik mengurus sesuatu.
“Karena mudah mengakses dengan menggunakan handphone, sehingga kita dapat dengan mudah menjangkau,” ucapnya.
Karutan menambahkan program bahagia sangat membantu memberikan informasi digitalisasi kepada masyarakat.
Kakanwil Kemenhaj Sumut: Pentingnya kekompakan dan persatuan jemaah haji saat berada di Tanah Suci
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Zulkifli Sitorus, MA,...









