Kamis, April 30, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home NASIONAL

Kakanwil Kemenag Sumut minta KUA laksanakan lima prinsip integritas pelayanan nikah dan rujuk

Munawar by Munawar
Mei 31, 2024
in NASIONAL
0
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi.(Satunusantara news/HO-Humas Haji Medan).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi.(Satunusantara news/HO-Humas Haji Medan).

321
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, meminta kepada Kantor Urusan Agama (KUA), Penghulu, Penyuluh Agama dan Pelaksana pada KUA agar melaksanakan lima prinsip integritas pelayanan dalam rangka mewujudkan kualitas pelayanan nikah dan rujuk.
“Juga mengimbau kepada KUA, Penghulu, Penyuluh Agama dan Pelaksana pada KUA untuk melaksanakan Surat Edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin, Nomor: 4/DJ.III/PW.00/05/2024 Pencegahan Pemalsuan Dokumen Nikah dan Pungutan Liar dalam layanan KUA tertanggal 22 Mei 2024 di Jakarta,” ucap Qosbi, di Medan, Kamis (30/5).
Qosbi mejelaskan, adapun prinsip-prinsip integritas dalam melaksanakan tugas pelayanan di KUA yakni, tidak melakukan pungutan liar atau pungutan di luar ketentuan dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak melakukan candaan dan arahan serta menggiring opini masyarakat untuk memberikan hadiah ataupun imbalan tanda terimakasih pada petugas KUA.
“Agar memberikan pelayanan dengan tatakrama yang baik dan penuh kesantunan dan tidak mempersulit layanan sepanjang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Kakanwil juga berharap sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Binmas Islam Kemenag RI, Kepala KUA Wajib melakukan pengendalian proses pencatatan nikah dengan melakukan pengawasan, pemeriksaan dan memastikan
kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan nikah sebelum menginput kedalam. Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Hal ini dilakukan, untuk mencegah pemalsuan dokumen nikah dan penginputan data nikah yang tidak sesuai prosuder. Kepala KUA Wajib melakukan pengendalian pelaksanaan tugas – tugas penghulu dan pelaksana serta tenaga bantu yang ada di KUA agar terbangun suasana kerja yang kondusif, tertib dan penuh integritas.
“Selain itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota agar melakukan pembinaan monitoring dan evaluasi serta penegakan aturan berupa pemberian sanksi tegas jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundangan undangan yang berlaku,” kata Kakanwil Kemenag Sumut, menyampaikan Surat Edaran Dirjen Binmas Islam Kemenag RI.

Previous Post

Armaya Azmi: Sabar dan ikhlas jadi modal utama bertugas layani Tamu Allah di Kloter 17 Embarkasi Medan

Next Post

Ketua PPIH Medan: Kemeterian Agama keluarkan kebijakan pengisian kuota haji diprioritaskan untuk yang belum pernah haji

Munawar

Munawar

Related News

Kakanwil Kemenhaj Sumut pastikan jemaah haji Kloter 16 Embarkasi Surabaya asal Malang tiba selamat di Madinah

Kakanwil Kemenhaj Sumut pastikan jemaah haji Kloter 16 Embarkasi Surabaya asal Malang tiba selamat di Madinah

by Munawar
April 30, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, memastikan seluruh jemaah...

Menteri Haji dan Umrah lantik Pj Sekdaprov Sumut jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

Menteri Haji dan Umrah lantik Pj Sekdaprov Sumut jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

by Munawar
April 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi...

Gubernur Sumut minta agar sosialisasi kebijakan pencabutan PBPH oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Gubernur Sumut minta agar sosialisasi kebijakan pencabutan PBPH oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

by Munawar
April 16, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta agar sosialisasi kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan...

Gubernur Sumut tinjau langsung pembangunan tanggul Sungai Badiri di Tapteng

Gubernur Sumut tinjau langsung pembangunan tanggul Sungai Badiri di Tapteng

by Munawar
April 14, 2026
0

Tapanuli Tengah (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung pembangunan tanggul Sungai Badiri di...

Next Post
Ketua PPIH Medan: Kemeterian Agama keluarkan kebijakan pengisian kuota haji diprioritaskan untuk yang belum pernah haji

Ketua PPIH Medan: Kemeterian Agama keluarkan kebijakan pengisian kuota haji diprioritaskan untuk yang belum pernah haji

Kakanwil Kemenkumham Sumut lantik pejabat manajerial dan non manajerial

Kakanwil Kemenkumham Sumut lantik pejabat manajerial dan non manajerial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In