Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) untuk pengawasan orang asing di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamsi (03/10).
Operasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan Keimigrasian yang berlaku. Opsgab ini melibatkan berbagai instansi dan lembaga pemerintah yang merupakan anggota Timpora yaitu Polres Langkat, Kodim 0203 /Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Langkat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Langkkat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Parwisata. Kantor Urusan Agama, Polsek Bahorok, Koramil 06/ Bahorok dan Kepala Desa di Kecamatan Bahorok.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Yan Welly Wiguna dan menjadi langkah strategis untuk menjaga memastikan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Kabupaten Langkat dapat mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Yan Welly mengatakan, operasi ini dilaksanakan juga untuk mendata dan mengawasi orang asing yang bekerja atau tinggal di daerah Langkat, sekaligus memastikan bahwa mereka mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa semua orang asing yang berada di sini memiliki dokumen yang sah dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya. Dalam operasi ini menyasar beberapa perusahaan, Yayasan dan juga tidak luput dari tempat penginapan dan rumah yang juga menjadi tempat tinggal WNA. Diantaranya PT. Thong Langkat energi, Projeck Wings Ecologe Hotel dan rumah tempat tinggal yang ditinggali WNA kawin campur.
Kepala Divisi Imigrasi menambahkan, bahwa hasil dari operasi ini akan dianalisis lebih lanjut, dan tindakan lanjutan akan diambil sesuai dengan temuan di lapangan.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas negara dan melindungi kepentingan nasional,” kata Yan Welly.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Josua Pahala Martua, juga melakukan inspeksi mendadak dan wawancara dengan orang asing yang ditemui di lokasi, serta memeriksa dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, dan izin tinggal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan merupakan pemegang izin tinggal yang legal dan izin kerja sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perusahaan dan masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur keimigrasian yang benar.”Kami berharap operasi ini juga dapat menjadi sarana edukasi, tidak hanya bagi perusahaan yang mempekerjakan orang asing tetapi juga masyarakat luas, tentang pentingnya mematuhi aturan dan regulasi yang ada,” kata Josua.
Kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Langkat. Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan berbagai pihak dari lintas sektor, yang menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari potensi ancaman yang mungkin timbul akibat pelanggaran hukum oleh orang asing.
Operasi gabungan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pihak terkait, yang berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Keterlibatan berbagai instansi dan lembaga menunjukkan sinergi yang kuat dalam penegakan hukum dan keamanan, serta komitmen untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman apapun, termasuk pelanggaran oleh orang asing.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...