Pematang Siantar (Satu Nusantara News) – Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Soetopo Berutu, memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pematang Siantar tepatnya di Pematang Raya, Selasa (15/10).
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu, juga didampingi Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerja sama, Yugo Wirastanto beserta tim monev di Lapas Narkotika Pematang Siantar.
Soetopo, menyampaikan bahwa kegiatan monev ini merupakan Layanan Pemasyarakatan terkait Rencana Aksi Divisi Pemasyarakatan menjelang Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus menyampaikan pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan juga terkait menghindari Judi Online serta wujud implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju di Lapas Narkotika Pematang Siantar.
Ia mengucapkan terimakasih atas sambutan hangatnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, dari awal saya masuk terkesan melihat kondisi Lapas yang rapi mulai dari parkir dan juga areal depan Lapas yang tertata dengan baik.
“Perlu saya sampaikan adalah terkait arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait potensi yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) yaitu penyalahgunaan narkoba baik petugas maupun warga binaan,” ucapnya.
Soetopo menjelaskan, selain itu penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian yang dapat digunakan sebagai modus penipuan online, yang sering di dengar dengan istilah yaitu lodes, pelarian, pengeluaran narapidana/tahanan tidak sesuai prosedur, pelemparan kedalam barang-barang terlarang.
“Jadi, kita sebagai petugas jangan pernah berfikir kalau Lapas itu akan selalu aman, sehingga dapat membuat kita lengah dalam bertugas, sehingga akibatnya menimbulkan gangguan kamtib,” katanya.
Berutu juga menyampaikan agar seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) khususnya di UPT Pemasyarakatan Lapas Narkotika Pematang Siantar agar menghindari yang namanya judi online dan juga tetap netral menjelang Pilkada 2024 yang akan di laksanakan pada 27 November 2024.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar menghindari, menjauhi judi online karena dapat merusak, dapat membuat kita candu, merusak ekonomi kita dan juga hanya akan membuat kita rugi. Saya minta kepada Kalapas agar melakukan kontrol terhadap anggotanya jangan sampai jajaran terlibat dalam judi online, karena dampak buruknya sangat besar,” katanya.
Berutu menambahkan, menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November, diingatkan seluruh jajaran ASN UPT Pemasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Pematang Siantar agar menjaga netralitas ASN.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun 2014, jangan ada yang terlibat dalam politik praktis,” katanya
Wakil Ketua TP Posyandu Sumut ingatkan pentingnya peran Kader Posyandu berikan pelayanan kepada masyarakat
Tanjungbalai (Satu Nusantara News) - Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya,...