Samosir (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Operasi Gabungan perkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Samosir, Jum’at, (18/10).
alam rapat tersebut, Junior Manerep Galingging, JFT Madya Analis Keimigrasian, mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya pengawasan orang asing.
“Pengawasan orang asing merupakan hal krusial untuk meminimalisir potensi pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ucap Galingging.
Ia menjelaskan bahwa pengasawan yang efektif bertujuan untuk menciptakan iklim yang kondusif di tengah kehadiran orang asing pada Kabupaten Samosir sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan negara, sebagaimana tertuan dalam ketentuan perundang-undangan.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi instansi terkait untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam melaksanakan pengawasan orang asing. TIMPORA Kabupaten Samosir diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Disamping pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA, Operasi Gabungan juga dilaksanakan pada berbagai lokasi yang sering dikunjungi oleh para wisatawan asing.
“Melalui rapat koordinasi dan operasi gabungan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang sama antar instansi terkait mengenai prosedur pengawasan orang asing dan penanganan pelanggaran keimigrasian,” ujar Galingging.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan orang asing yang dicurigai melakukan pelanggaran kepada pihak berwenang.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Asran Siregar, serta JFT JFU Divisi Keimigrasian Sumatera Utara.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...