Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Daerah dengan memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (29/10, dihadiri oleh tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil kemenkumham Sumut dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan yang di wakili Gunawan P. Sinaga beserta tim.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, ketika membuka rapat tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa proses harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan Ranperda yang diusulkan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta selaras dengan peraturan di tingkat pusat.
Ia menyebutkan, Tim perancang Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan masukan dalam penyusunan Ranperda, agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari. Dalam kegiatan ini, berbagai aspek turut dipertimbangkan sebagai dasar penyusunan yang komprehensif dan tepat sasaran.
“Mengapresiasi inisiatif Pemkab Humbang Hasundutan dalam melibatkan pihak Kanwil Kemenkumham Sumut. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Humbang Hasundutan untuk menciptakan regulasi yang baik dan efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat Humbang Hasundutan,” ucap Alex.
Kepala Divisi juga menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai langkah krusial agar setiap kebijakan daerah mampu berjalan sesuai peraturan dan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pada kesempatan ini jalannya rapat dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Roman Situngkir dan Yuli Rosdiana. Rapat ini membahas dua Ranperda, antara lain Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2045.
Pelaksanaan kegiatan harmonisasi ini merupakan langkah strategis dalam menghasilkan Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...