Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wiayah Kementerian Hukum Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali kota (Ranperwal) Medan untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Senin (04/11).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M. Sihombing, dalam sambutannya mengatakan dengan adanya Ranperwal ini diharapkan dapat sejalan dengan tujuan yang diharapkan Pemko Medan untuk mendongkrak pendapatan daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyesuaikan pasal-pasal dalam kedua ranperwal sehingga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Sihombing.
Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yuli Rosdiana, dihadiri oleh Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi selaku perwakilan Pemerintah Kota Medan dan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Medan dari Kanwil Kemenkumham Sumut.
Proses fasilitasi harmonisasi ini merupakan upaya untuk memperkuat regulasi terkait penerimaan pajak daerah, khususnya di Kota Medan. Kedua ranperwal ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dengan memberikan keringanan atau pembebasan sanksi administrasi.
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dari masyarakat dan juga merangsang pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya peraturan daerah yang memberikan keringanan pajak, pemerintah daerah mengharapkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak.
Dalam diskusi tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumut menekankan pentingnya keselarasan ranperwal dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel. Diharapkan peraturan ini tidak hanya mampu mendorong peningkatan penerimaan pajak secara optimal, namun juga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah di Kota Medan.
Selama proses pembahasan, berbagai masukan dari pemangku kepentingan dibahas secara komprehensif untuk menjamin substansi peraturan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung optimalisasi pajak daerah pada tahun 2024.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...