Medan (Satu Nusantara News) – Bidang HAM Sumatera Utara menghadiri rapat penyampaian Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kantor Wilayah Kementerian HAM digelar secara virtual oleh Sekjen Kementerian HAM, Novita Ilmaris, di Jakarta.
Sekjen Kementerian HAM, Novita Ilmaris, Rabu (26/02) dalam sambutannya mengatakan terkait penugasan Aparat Sipil Negara (ASN) di wilayah menunggu terbitnya SK Penempatan dan penugasan dari Kementerian HAM, pengusulan anggaran biaya tambahan (ABT), sarana prasarana, keuangan, usulan anggaran 2026 dan orta Kanwil HAM diwilayah.
Novita menjelaskan, Permenham tentang Orta Kanwil HAM diundangkan hari ini dan Kanwil HAM Sumatera Utara (Sumut) akan memiliki wilayah kerja mencakup Provinsi Sumut dan Provinsi Kepulauan Riau, dimana Kakanwil HAM nantinya berkedudukan di Medan.
“Kanwil HAM Sumut, juga termasuk klaster I dengan penanganan dugaan pelanggaran HAM diatas 75 kasus,” kata Sekjen Kementerian HAM.
Diharapkan kinerja yg prima untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat
Turut hadir pada rapat tersebut, seluruh Kabid HAM se- Indonesia termasuk Kepala Bidang HAM Sumut, Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik, JFT Ahli Madya Analis SDM, Hotmanaria Damanik, dan seluruh Tim Kanwil HAM Sumut.
Wakil Ketua TP Posyandu Sumut ingatkan pentingnya peran Kader Posyandu berikan pelayanan kepada masyarakat
Tanjungbalai (Satu Nusantara News) - Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya,...