Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor menegaskan bahwa dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp 990 miliar.
“Dana tersebut seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut,” kata Timur Tumanggor dalam temu pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10).
Tumanggor menyebutkan, secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan.
Lebih lanjut, Timur menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah. Surat tersebut meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp 3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.
“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” ucapnya.
BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Ratna Sari Pinem serta Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota.(Diskominfo Sumut)
PLN UID Sumut wujudkan pemerataan energi melalui pembangunan jaringan listrik di Desa Patialo Kabupaten Madina
Mandailing Natal (Satu Nusantara News) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan...









