Medan (Satu Nusantara News) – Dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan, yang mengelola dana tersebut adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Namun, Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu. Pemerintah Kota Medan tidak benar mengelola dana bantuan tersebut.
“Bahwasannya itu, tidak benar. Tidak ada anggaran Rp 1,5 triliun itu dikelola oleh Pemko Medan.Tidak dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana world bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang di mana di situ ada BWS di sana. Itu BBWS II,” kata Wali kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, kepada wartawan, di Medan, Rabu (3/12).
Rico menjelaskan perencanaan pengendalian banjir di Medan ini, sudah dilakukan sejak tahun 2025. Dengan melakukan normalisasi sungai hingga membangun kolam retensi di Kota Medan.
“Jadi itu, perencanaan pada tahun 2022, ada sekitar enam titik. Sungai Babura, Sungai Badera. Lalu kolam retensi. Tetapi kalau tidak salah, ada tiga yang tidak jadi. Tetapi yang on progres itu, sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai Kera,” ucap Rico.
“Nah ini, yang masih on progres sampai sekarang. Pemerintah Kota medan ini adalah bagian dari penerima manfaatnya. Kami yang menjalankan administratif dan juga bagaimana berkomunikasi dengan warga. Karena seluruh pengerjaan tersebut itu dikerjakan oleh BWS,” ujar Rico.
Rico menekankan bahwa dana bantuan Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia tidak ada sepeser pun, masuk dalam rekening daerah milik Pemko Medan. Sehingga tidak benar bahwa Pemko Medan mengelola dana tersebut.
“Saya tekankan sekali lagi bahwa tidak ada uang Rp 1,5 triliun masuk ke rekening Pemkot Medan. Dana tersebut tidak dikelola oleh pemerintah Kota Medan. Dana tersebut dikelola oleh BWS,” ucap Rico.
Rico juga berharap dengan dana bantuan itu, dapat mengendalikan banjir di Kota Medan. Termasuk, menurunkan debit air dengan cepat, usai turun hujan di Kota Medan.
“Kita selalu berkoordinasi dengan BWS untuk melaksanakan perencanaan penanggulangan banjir. Memang beberapa waktu lalu, kita ada peninjauan ke kolam retensi Selayang. Itulah salah satu bagian yang direncanakan untuk pembangunan,” ujar Rico.
Rico menyebutkan, di akhir tahun 2025 hingga tahun 2026. Yang sudah dipastikan dalam pengendalian banjir di Kota Medan, dengan melakukan pembangunan kolam retensi Selayang, normalisasi Sungai Badera, dan normalisasi Sungai Kera.
“Sekarang dalam proses mungkin pengerjaan tahun ini. Pembebasan lahannya sudah. Ada beberapa titik yang kita pakai dari Dinas Perkim untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. Itu lah bagian dari Pemko Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi, penanggulangan banjir ini bisa terjadi. Bagaimana peran Pemko Medan, untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ini ada pengerjaan untuk normalisasi sungai-sungai tersebut,” kata Rico.(MN)









