Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home POLITIK

DPRD syahkan R-APBD Sumut TA 2026 sebesar Rp 11,673 triliun jadi Perda

Munawar by Munawar
November 29, 2025
in POLITIK
0
Gubernur Sumut Bobby Nasution (tengah) saat  menandatangani pengesahan Ranperda APBD Sumut TA 2026 sebesar Rp 11,673 triliun lebih menjadi Perda, disaksikan  Ketua DPRD Sumut Erni Aryati Sitorus di DPRD Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

Gubernur Sumut Bobby Nasution (tengah) saat menandatangani pengesahan Ranperda APBD Sumut TA 2026 sebesar Rp 11,673 triliun lebih menjadi Perda, disaksikan Ketua DPRD Sumut Erni Aryati Sitorus di DPRD Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – DPRD Sumatra Utara mengesahkan Ranperda APBD (R-APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 11,673 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025, yang nilainya mencapai Rp 13,24 triliun lebih.
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang R-APBD Sumut TA 2026, yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, di Gedung DPRD Sumut, Jumat (28/11).
Kesepakatan mengesahkan itu dilaksanakan setelah seluruh fraksi di DPRD Sumut (FP Golkar, FPDI Perjuangan, FP Gerindra, FP Nasdem, F-PKS, FP Demokrat, F-PKB, FP Hanura dan Fraksi PAN) menyetujuinya melalui pandangan akhirnya.
Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pidatonya, mengatakan setelah pengesahan Perda APBD Sumut TA 2026 ini, Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan serta menyampaikan dokumen yang dibutuhkan untuk proses evaluasi kepada Menteri Dalam Negeri.
“Pemprov Sumut juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran di tahun mendatang,” ujar Bobby.
Ditegaskannya, bahwa seluruh arah kebijakan pembangunan yang ditempuh Pemprov Sumut pada tahun 2026 difokuskan untuk memperkuat dinamika perekonomian daerah, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita hingga mencapai Rp 87,6 juta pada tahun 2026. Peningkatan kinerja ekonomi ini diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dengan penguatan aktivitas ekonomi, kita menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi kisaran 6,5 persen hingga 5,93 persen, serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi sekitar 5,47 persen hingga 5,14 persen,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan Sumut bukan hanya berorientasi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat di Sumut.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas penandatanganan persetujuan bersama terhadap APBD Sumut dan momen tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan, setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(MN)

Previous Post

Satgas Penanggulangan Bencana Kodam I/BB evakuasi korban banjir meninggal dunia di Tapsel

Next Post

Gubernur Sumut tinjau pengungsi banjir di Tapteng pastikan kebutuhan anak perempuan jadi prioritas

Munawar

Munawar

Related News

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan...

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan resmi...

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama DPRD Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis,...

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

by Munawar
Desember 18, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja (Kunker)...

Next Post
Gubernur Sumut tinjau pengungsi banjir di Tapteng pastikan kebutuhan anak perempuan jadi prioritas

Gubernur Sumut tinjau pengungsi banjir di Tapteng pastikan kebutuhan anak perempuan jadi prioritas

Kanwil Kemenkum Sumut harmonisasi dua Ranperwal Pematangsiantar

Kanwil Kemenkum Sumut harmonisasi dua Ranperwal Pematangsiantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In