Medan (Satu Nusantara News) – DPRD Kota Tanjung Balai kolaborasi dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, membahas kebutuhan layanan keimigrasian di wilayah Tanjung Balai, mengingat tingginya mobilitas ekspor impor serta lalu lintas keluar masuk WNA dan WNI di kawasan tersebut.
Hal tersebut terungkap, saat DPRD Kota Tanjung Balai melakukakan Kunjungan Kerja dengan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jumat (4/9).
Kunjungan ini menjadi momentum penting karena dihadiri langsung tiga pimpinan komisi DPRD Kota Tanjung Balai, yakni Ketua Komisi A Ilham Fauzi, Ketua Komisi B Hj. Artati, dan Ketua Komisi C Marthin Chaniago, yang disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, beserta jajaran dan Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting.
Ketua Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai, Ilham Fauzi, menekankan pentingnya kehadiran layanan yang responsif dan mudah diakses masyarakat, sejalan dengan peran strategis Tanjung Balai sebagai simpul penting jalur perlintasan di Sumut.
“Aspirasi ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen dewan mengawal kebutuhan riil masyarakat terhadap akses layanan publik yang efektif,” ucap Ilham.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Dr.Parlindungan menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif DPRD dan menegaskan keterbukaan jajaran Imigrasi Sumut dalam menerima masukan dari daerah.
Ia menyatakan aspirasi masyarakat Tanjung Balai akan diteruskan sebagai bahan pertimbangan kepimpinan pusat di Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai langkah memastikan kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan di lapangan.
Kunjungan kerja ini, bahwa penyelenggaraan pelayanan keimigrasian yang optimal membutuhkan komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi semacam ini sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto yang diluncurkan sebagai arah kebijakan dan acuan kerja jajaran pada tahun 2026, di antaranya penguatan layanan keimigrasian berbasis digital serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yang dirancang untuk memastikan kehadiran negara semakin dirasakan masyarakat.
Hal ini juga selaras dengan visi “Imigrasi untuk Rakyat” yang terus digaungkan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko bahwa setiap kebijakan dan layanan keimigrasian harus berorientasi pada kemudahan, kedekatan, dan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga kolaborasi lintas lembaga seperti ini diharapkan menjadi model tata kelola berkelanjutan yang adaptif dan akuntabel demi kepentingan publik.(Rel)
Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Pembukaan Rakor Kemenimipas 2026 dan Peresmian Aplikasi Star Proaksi
Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli turut mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi...









