Jumat, April 24, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi

Munawar by Munawar
Maret 15, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Tim JPU pada Kejati Sumut, dimotori Putri (kiri) saat membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa  FM  dan TA  kasus korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36,5 miliar.(Satunusantara news/HO-Dokumentasi).

Tim JPU pada Kejati Sumut, dimotori Putri (kiri) saat membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa FM dan TA kasus korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36,5 miliar.(Satunusantara news/HO-Dokumentasi).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut bervariasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (14/03).
Terdakwa FM, Pegawai Sementara Senior Relationship Manajer PT BNI Medan dituntut pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair (bila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan) selama 3 bulan.
Sedangkan debitur TA (berkas terpisah), Direktur PT Prima Jaya Lestari Utama dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Tim JPU pada Kejati Sumut, dimotori Putri, dalam tuntutannya menyebutkan dari fakta terungkap di persidangan, kedua terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsidair.
“Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” kata Putri, di hadapan Majelis Hakim diketuai Sulhanuddin didampingi Anggota Majelis, Lucas Sahabat Duha dan Syahrizal Munthe.
JPU menjelaskan, kedua terdakwa menyuruh dan turut serta menyalahgunakan kewenangan karena jabatan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan, hal-hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.
Uang pengganti
Sementara, terdakwa TA debitur yang berujung terjadinya kredit macet Rp 36.932.813.935 di BNI Jalan Pemuda Medan dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp 9 miliar lebih.
JPU menilai bahwa kerugian keuangan negara sekitar Rp 17 miliar. “Dikurangi Rp 8 miliar yang berada dalam penguasaan BNI,” ucap JPU Putri. Dengan ketentuan, sebulan setelah perkanya memperoleh putusan dari pengadilan berkekuatan hukum tetap, harta benda terpidana nantinya disita dan dilelang JPU.
Jika harta bendanya juga tidak mencukupi untuk menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana 3,5 tahun penjara.
Majelis Hakim Ketua Sulhanuddin, melanjutkan persidangan, Selasa (18/05) untuk mendengarkan nota pembelaan kedua terdakwa maupun tim penasihat hukumnya. Sementara di persidangan sebelumnya, terdakwa FM, sempat mempertanyakan tanggung jawab pimpinan di BNI selaku pemutus pemberian kredit kepada TA. (MN).

Previous Post

Kejati Sumut OTT dua tersangka korupsi pemotongan dana BOS SMA/SMK Kabupaten Batubara

Next Post

6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Next Post
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji

6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji

Menteri HAM ajak Universitas HKBP Nomensen ikut aktif membumikan HAM di masyarakat

Menteri HAM ajak Universitas HKBP Nomensen ikut aktif membumikan HAM di masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In