Medan (Satu Nusantara News) – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT).
“Mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamduillah, Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan dan kesejahteraan guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga kepada wartawan di Medan, Kamis (12/03).
Alexander menjelaskan, selama ini masih ada guru yang menerima gaji Rp 500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Namun pada masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, gaji guru yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu meningkat menjadi sekitar Rp 2 juta per bulan. Sementara itu, Guru Tidak Tetap menerima honor sebesar Rp 90 ribu per jam.
“Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi, dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari (2026) beserta THR akan kita bayarkan InsyaAllah, mulai besok hari,” kata Alexander.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu prioritas Gubernur Bobby Nasution. Guru dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kecerdasan generasi muda di Sumatera Utara.
“Dengan adanya kebijakan ini kami harap guru-guru kami kesejahteraannya meningkat, guru-guru ini ada yang sertifikasi dihitung satu bulan gaji, kira-kira dia bisa membawa take home pay sebesar Rp 4 juta-an, di sisi kedua, ini juga jadi penyemangat guru-guru kami, untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya untuk membantu anak-anak kita meningkatkan kualitasnya,” kata Alexander.(MN)
Pemprov Sumut telah salurkan anggaran Rp 49,5 miliar untuk Program Hasil Terbaik Cepat
Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan anggaran Rp 49,5 miliar lebih untuk Program...









