Jakarta (Satu Nusantara News) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, menghadiri undangan dari lembaga antirasuah untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/04).
Rakor tidak hanya dihadiri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tetapi juga tujuh kepala daerah se-Sumut, yakni Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdangbedagai.
“Agendanya, diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, penguatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD. Jadi, dari kami diundang ada delapan daerah termasuk Pemprov Sumut dan tujuh kabupaten/kota,” kata Bobby di Gedung KPK, usai mengikuti Rakor.
Lebih lanjut, Bobby, mengatakan provinsi dan kabupaten/kota juga akan mengikuti Rakor ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPK.
“Provinsi dan kabupaten/kota lain itu nanti juga akan diundang semua, cuma hari ini jadwalnya kami, delapan daerah,” ucapnya.
Saat ditanya materi pembahasan Rakor, Bobby, menjelaskan beberapa poin di antaranya penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan.
“Ya, yang dibahas penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan,” kata Gubernur Sumut.
Kehadiran Bobby Nasution di Gedung Merah Putih KPK, juga didampingi beberapa OPD Pemprov Sumut.Tampak juga Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. (Diskominfo Sumut).
Warga Binaan seluruh Indonesia pamerkan karya dan kreativitas terbaik di IPPAFest 2025 Jakarta
Jakarta (Satu Nusantara News) - Warga Binaan seluruh Indonesia, memamerkan karya dan kreativitas terbaik mulai dari pertunjukan seni, kuliner, fesyen,...