Medan (Satu Nusantara News) – Inspektur Wilayah (Irwil) V, M. Adnan, menyampaikan apresiasi kinerja dan harapan kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.
Hal tersebut dikatakan Irwil V, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lapas Kelas I Medan, Rabu (25/09) dalam rangka sosialisasi dan penguatan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam kunker Irwil V di Lapas Kelas I Medan, disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih, Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, Karutan Pangkalan Brandan, Erwin Siregar.
Adnan mengatakan, kunjungan ke Lapas Medan ini dalam monitoring dan pengutan tusi, dari keseluruhan kunjungan ini, pelaksanaan tugas sudah sangat baik.
“Saya juga meminta kepada seluruh jajaran, untuk tidak berpuas diri, terus meningkat disiplin, dan terus meningkatkan kinerja, dan memberikan kinerja terbaik, untuk organinasi, dari segi pelayanan, sudah tertata dengan baik, sekalipun sudah baik, terus lakukan inovasi-inovasi, untuk memberikan pelayanan publik terbaik, karena sekarang merupakan era memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Irwil V juga berharap kedepan Lapas Kelas I Medan, untuk terus menerus meraih predikat WBK, karena dari sisi sarana, prasarana dan SDM yang ada sudah sangat memungkinkan untuk meraih predikat WBK.
“Semoga apa yang kita usahakan, apa yang kita ikhtiar bisa kita wujudkan,” kata Adnan.
Sebelumnya, Irwil V, M. Adnan, dalam paparannya menyampaikan disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang telah terbukti melakukan pelanggaran.
Penjatuhan Hukuman Disiplin dimaksudkan untuk membina Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi serta memperbaiki diri pada masa yang akan datang.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan ASN yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan Disiplin ASN yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin.
“Dengan kegiatan sosialisasi dan penguatan ini, kami dapat memberikan solusi yang menjadi pengingat kepada para pegawai agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku,” Jelas Irwil V.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...