Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Bidang (Kabid) HAM Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, menerima kunjungan Kadis P3AP2KB Samosir,dr. Priska Situmorang di Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (20/02).
Kadis P3AP2KB Samosir dr. Priska Situmorang, MM, menyampaikan mengenai perkembangan pemenuhan Hak Anak dalam permasalahan rumah viral dikelilingi parit yang terjadi di Kabupaten Samosir.
Kadis telah memerintahkan Kepala Sekolah TK, tempat anak Darma Ambarita (pemilik rumah) bersekolah untuk memastikan anak pemilik rumah tetap sekolah dengan baik dan melaporkan secara berkala ke Kadis Pendidikan dan Kadis P3AP2KB terkait pemenuhan hak sekolah anak dimaksud.
“Dinas P3AP2KB Samosir terus melakukan monitoring terhadap permasalahan tersebut khususnya terkait pemenuhan Hak Anak,” ucap Priska.
Friska juga mengatakan bahwa telah kembali dilakukan mediasi antara para pihak dan berharap kedua belah pihak dapat menjalankan kesepakatan dengan baik supaya permasalahan tidak berlarut-larut.
Kabid HAM Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Dinas P3AP2KB Samosir sebagai implementasi kehadiran pemerintah dalam penyelesaian permasalahan masyarakat.
“Sependapat supaya kedua belah pihak dapat melaksanakan kesepakatan yang ada, saat mediasi sehingga permasalahan tidak berkepanjangan dan tidak ada HAM yang diabaikan,” jelas Flora Nainggolan.
Rutan Kelas I Medan kembali bagikan takjil kepada masyarakat di bulan Ramadhan
Medan (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, kembali bagi-bagikan takjil kepada...