Medan (Satu Nusatara News) – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Rudy F.Sianturi menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara bertempat di JW Marriot Hotel, Medan, Senin (23/07).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan rangkaian dari proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota tahun 2024.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F.Sianturi, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, rapat yang dihadiri oleh perwakilan 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyaksikan proses rekapitulasi DPT serta membahas ketentuan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan akurat, demi suksesnya Pemilu 2024.
Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota tahun 2024.
Sesuai dengan peraturan tersebut, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...