Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto mengapresiasi wartawan yang terpilih sebagai pemenang lomba karya tulis Jurnalistik Kejati Sumut Tahun 2023, dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia dan Menyambut Pemilu yang akan digelar Februari 2024.
“Selamat kepada teman-teman jurnalis yang terus berkarya memberitakan banyak hal demi untuk mencerahkan dan mencerdaskan bangsa,” kata Idianto, dalam sambutannya pada penyerahan penghargaan pemenang lomba Karya Jurnalistik Kejati Sumut Tahun 2023, di Medan, Rabu (03/01).
Idianto menyebutkan lomba karya tulis ini ungkapan rasa syukur terhadap teman-teman yang selama ini sudah ikut mewartakan dan memberitakan kinerja Kejati Sumut kepada masyarakat.
Akhir tahun 2023, Kejati Sumut sudah merilis capaian kinerja dan berhasil menyelamatkan uang negara dai Bidang Tipikor dan Datun hingga mencapai Rp1,5 triliun.
“Untuk bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Sumut telah meningkatkan pengusutan korupsi sebanyak 131 perkara, dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).Lengkapnya adalah sebanyak 131 perkara dengan korupsi ditingkatkan ke tahap penyidikan, 194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi,” ucapnya.
Ia mengatakan adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang Pidsus di Kejati Sumut di empat tahapan dimaksud. Kejati Sumut telah mengeksekusi pidana tambahan uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp 36.079.686.091.
“Untuk bidang Tindak Pidana Khusus, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau restoratve justice (RJ) ada sebanyak 146 perkara, julah rumah restorative justice sebanyak 57 rumah yang tersebar di beberapa Kejari dan Cabjari,” katanya.
Kajati Sumut menambahkan, kemudian jumlah SPDP yang diterima Pidum Kejati Sumut, untuk Kemnegtibun dan Tindak Pidana Umum lainnya sebanyak 153 perkara, Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak 221 perkara, narkotika dan zat adikif lainnya sebanyak 399 perkara serta perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 16 perkara.
“Jumlah tuntutan pidana mati di tahun 2023 sebanyak 93 orang dan hukuman seumur hidup sebanyak tujuh orang, yang sebahagian besar merupakan tindak pidana narkotika,” kata Idianto.
Pemenang lomba Karya Tulis Jurnalistik dalam rangka Peringatan Hakorda Tahun 2023, yakni Juara 1 Robert Siregar (Metro Online), Juara 2 Waliyono (Klik Sumut.Com), Juara 3 Jafar Sidik. Harapan 1 Toni Hutagalung (Orbit Digital), Harapan 2 Dedy Hutajulu (Armada Berita.Com, Harapan 3 Irwan SP Manalu (Metro Rakyat.Com).
Kapolrestabes Medan dukung Turnamen Domino PWI Sumut meriahkan HPN 2026
Medan (Satu Nusantara News) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mendukung penuh pelaksanaan Turnamen Domino PWI Sumatera Utara...









