Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, memimpin apel pagi pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 di halaman kantor Kejati Sumut Medan, Senin (03/02).
Kegiatan apel pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM juga dihadiri Wakajati Sumut Rudy Irmawan, para Asisten, para Koordinator, Kabag TU, Jaksa Senior, seluruh pegawai Kejaksaan, pegawai PPNPN, Kamdal serta petugas PTSP.
Kajati Sumut Idianto, dalam sambutannya menegaskan Tahun 2024 Kejati Sumut berhasil meraih predikat WBK, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen yang ada di Kejati Sumut.
Ia menyebutkan, hal ini merupakan keberhasilan atas kebersamaan dan kekompakan seluruh pegawai.
“Secara khusus saya berpesan kepada seluruh pegawai, PPNPN, Kamdal dan Petugas PTSP tidak hanya menjaga nama baik di lingkungan Kejaksaan, akan tetapi dapat melekat ke dalam hati sanubari masing-masing dimana pun berada,” ucapnya.
Idianto mengatakan, pencanangan hari ini merupakan langkah awal strategi untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam memenuhi penilaian Zona Integritas yang dimulai dari sosialisasi kebijakan, penguatan komitmen dan evaluasi dokumen pendukung untuk memetakan tantangan yang ada.
Hal itulah sebabnya sangat penting adanya kolaborasi seluruh jajaran untuk pelaksanaan reformasi birokrasi demi meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik yang prima.
“WBK maupun WBBM bukanlah ajang kontestasi melainkan salah satu priorias pembangunan nasional yang juga merupakan langkah perubahan fundamental yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan pemerintah yang bersih efisien dan bertanggung jawab (good governace),” katanya.
Kajati mengatakan, pelaksanaan WBBM berkaitan dengan pelayanan sehingga dibutuhkan suatu standar pelayanan publik serta inovasi untuk meningkatkan kinerja serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang tidak kalah pentingnya yaitu Pelayanan Publik Yang Ramah Terhadap Kaum Rentan yaitu pelayanan Publik dan aksebilitas yang dirancang dengan memperhatikan kebutuhan khusus kelompok rentan.
“Pencanangan WBBM di Kejaksaan Tinggi Sumut ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh terhadap upaya perbaikan-perbaikan dalam mewujudkan terealisasinya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani serta pemberian layanan yang baik sesuai dengan harapan masyarakat,” kata mantan Kajati Bali.
Kegiatan pencanangan diakhiri dengan penyematan selempang duta layanan dan pin WBBM kepada pegawai yang ditunjuk dan penandatangan spanduk sebagai bukti komitmen bersama untuk mewujudkan Kejati Sumut meraih predikat WBBM 2025.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...