Deli Serdang (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd, mengatakan bahwa konflik sosial tidak hanya berdimensi agama, tetapi juga bisa muncul dari aspek budaya, politik, dan ekonomi.
“Namun demikian, dalam konteks Kementerian Agama, tugas utama adalah mendeteksi konflik sosial yang berdimensi keagamaan,” ucap Sarifuddin, dalam sambutanya ketika membuka kegiatan “Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan” yang dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang, Rabu, (25/06).
Acara ini dihadiri oleh para kepala seksi dan penyelenggara, dengan total peserta berjumlah 40 orang yang terdiri atas 11 Kepala KUA Kecamatan, 14 Penyuluh Agama Islam, delapan Perwakilan dari Ormas/Lembaga keagamaan Islam, satu orang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Dharma Wanita Kemenag Deli Serdang Ny. Ermida Saripuddin Daulay, Ketua BAZNAS Deli Serdang, dan empat orang dari tim Humas Kemenag Deli Serdang
Sarifuddin menyebutkan, konflik sosial dan keagamaan itu ibarat dua sisi mata uang. Nilai-nilai agama memuat nilai-nilai sosial, begitu juga sebaliknya.
“Ketika keduanya bergesekan, di situlah kita harus hadir sebagai alarm dini,” katannya.
Kakan Kemenag, juga menekankan bahwa gesekan antarindividu, kelompok, maupun organisasi yang bernuansa Agama harus segera diantisipasi melalui deteksi dini yang cermat dan sistematis.
Menurut dia, semua upaya ini bermuara pada penguatan moderasi beragama yang menjadi salah satu nilai utama dalam Asta Protas Kementerian Agama.
“Moderasi beragama itu tidak statis. Seperti iman, ia naik turun. Oleh karena itu, harus terus dipelihara dan diteguhkan,” ucapnya.
Kakan Kemenag menambahkan, pentingnya kesiapsiagaan semua pihak. “Jangan kita baru hadir setelah konflik membesar.Siapkan sistem dan koordinasi sejak awal. Siapkan payung sebelum hujan,” kata Sarifuddin.
Ketua Panitia Kegiatan, Hj. Heldiana Susi, S.Ag, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, serta Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 1583 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Islam.
Selain itu, jelasnya, kegiatan ini juga didukung oleh DIPA Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Deli Serdang dan Surat Kepala Kantor tentang penetapan panitia, peserta, dan narasumber.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menggali, menghimpun, mendiskusikan, serta merekomendasikan upaya pencegahan dan penguatan sistem deteksi dini terhadap konflik keagamaan secara efektif, efisien, komprehensif, dan berkelanjutan,” kata Hj Heldiana.
Sementara itu, materi inti yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si, membahas urgensi membangun sistem deteksi dan cegah dini konflik secara menyeluruh dan berjenjang.
Materi ini merujuk pada data dan praktik baik Kemenag dari berbagai wilayah, yang menekankan pentingnya peran penyuluh agama, tokoh lintas iman, serta ormas keagamaan sebagai agen resolusi konflik.
Ia juga menguraikan secara jelas mengenai peta isu pemantik konflik antar dan intra agama di Indonesia, seperti ekspresi keagamaan, konflik rumah ibadah, hingga penyesatan ajaran.
“Langkah-langkah identifikasi, verifikasi, dan pengolahan data dijelaskan sebagai bagian dari pendekatan strategis yang berbasis kolaborasi dan analisis komprehensif,” kata Mulia Banurea.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga diperkenalkan dengan pendekatan mediasi, dialog, serta pentingnya membangun sistem komunikasi keagamaan yang humanis dan damai.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang membagi peserta menjadi tiga kelompok, masing-masing membahas strategi pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. Diskusi berlangsung antusias, diwarnai dengan saling tukar-menukar berbagai pengalaman di lapangan yang saling memperkaya ilmu pengetahuan. Suasana FGD berjalan penuh keterbukaan dan menghargai perbedaan pandangan. Setiap kelompok menghasilkan rekomendasi nyata yang dapat diterapkan di wilayah kerja masing-masing, baik dalam konteks pelayanan masyarakat maupun pemberdayaan tokoh-tokoh keagamaan sebagai agen resolusi konflik.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sistem peringatan dini berbasis kolaborasi lintas sektor, serta sebagai implementasi konkret Asta Protas Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan dan memperkuat jejaring moderasi beragama di tengah masyarakat Kabupaten Deli Serdang.(Rel).
Gubernur fokuskan arah pembangunan daerah pada enam basis di Musrenbang RKPD Sumut 2027
Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memfokuskan arah pembangunan daerah pada enam basis utama...









