Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi, menyampaikan fokus Layanan Publik -nya kepada masyarakat melalui Live Online Radio, acara Obrolan Pagi di Medan.
Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Silalahi, Rabu (13/11), pada obrolan sesi pertama menjelaskan mengenai Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya mengenai Perseroan Perorangan yang merupakan bentuk sederhana dari PT yang dapat didirikan oleh satu orang saja untuk menjalankan usaha berskala mikro atau kecil, dengan tujuan memudahkan pelaku usaha kecil memperoleh status badan hukum tanpa perlu notaris atau rekan pendiri.
Ignatius pada obrolan sesi kedua, menyebutkan mengenai Layanan Kekayaan Intelektual (KI), yang merupakan hak hukum atas hasil karya dan inovasi manusia yang memiliki nilai ekonomi. Perlindungannya bertujuan untuk menghargai kreativitas, melindungi pencipta, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Ignatius juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Sumatera Utara yang memiliki minat lumayan banyak untuk mendaftarkan KI karena dapat menjadi penggerak di sektor ekonomi.
Ignatius l pada obrolan sesi ketiga mengatakan mengenai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dimana memiliki peranan penting dalam restorative justice, sesuai dengan asta cita Presiden, melalui Pembangunan pos bantuan hukum dimana desa dan kelurahan menjadi leading sektor untuk mensukseskan hal tersebut.
“Apabila dari penjelasan tadi, masih ada yang kurang dimengerti, silahkan langsung datang ke Kantor Wilayah. Kami sebagai pelayan publik siap membantu,” ucap Kakanwil Kemenkum Sumut. (MN)
Wagub ajak PMNBI untuk terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam bangun Sumut
Medan (Satu Nusantara News) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya mengajak Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia (PMNBI) untuk terus...









