Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, membuka dengan penuh semangat kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun 2023, di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin (08/01).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Menteri Keuangan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” kata Jahari Sitepu, dalam sambutannya.
Ia menyebutkan melalui standar akuntansi pemerintah (SAP), pihaknya berkomitmen mencapai transparansi, akuntabilitas, dan kualitas laporan keuangan sesuai dengan Semangat Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 14 kali atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
Kakanwil berharap agar prestasi tersebut dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan, dengan meraih Opini WTP ke-15 kalinya untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
“Kesuksesan ini dipandang sebagai hasil dari upaya bersama dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” kata Jahari Sitepu.
Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan pimpinan tinggi pratama pada Kanwil Kemenkumham Sumut beserta operator keuangan satker.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...