Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan aparatur yang profesional dan bertanggung jawab, dimana pemilihan karier dilaksanakan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir.
“Sistem prestasi kerja lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat yang semuanya dimplementasikan melalui sistem pembinaan jabatan fungsional,” ucap Jahari, dalam sambutannya ketika melantik dan mengambil sumpah 27 Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Analis Keimigrasian, di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (20/02).
Dari 27 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari 13 orang Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama dan 14 orang Analis Keimigrasian Ahli Pertama. Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH1.KP.03.04 Tahun 2024 dan M.HH-4.KP.03.04 Tahun 2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyrakatan dan Analis Keimigrasian di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jahari menyebutkan bagi pejabat fungsional yang dilantik hari ini, harus diingat bahwa selain dituntut untuk memenuhi karir diri sendiri, tetapi juga harus membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat fungsional bisa berperan serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.
Ia mengingatkan kembali pesan Menteri Hukum dan HAM saat pelaksanaan Apel Refleksi Awal Tahun 2024.
“Tiga hal yang menjadi perhatian dan harus dilaksanakan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Kakanwil menjelaskan pertama, bekerja dengan semangat PASTI Ber-Akhlak dan menjunjung tinggi kejujuran, integritas serta solidaritas dalam menjalankan tugas untuk hasil yang berkualitas. Kedua, perkuat sinergi dan kolaborasi baik dengan internal maupun eksternal dalam menyelesaikan setiap tantangan dan tugas, jangan ada dominasi dan hilangkan ego sektoral serta hindari kegiatan yang tumpang tindih.
“Ketiga, khusus bagi para pegawai generasi muda usia 25 hingga 45 tahun yang menjadi sumber kekuatan source of power teruslah berinovasi memberikan kontribusi yang maksimal dan terus belajar untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham,” ujar Jahari.
Jahari juga berpesan kepada aparatur sipil negara yang baru dilantik untuk tidak berhenti melakukan perubahan-perubahan yang baru, meningkatkan kinerja, berinovasi, kreatifitas, serta melakukan self learning secara maksimal.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...