Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu, diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, menutup kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal bertempat di Hotel Sibayak International Berastagi, Kamis (29/02).
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, dalam sambutannya menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh narasumber dan moderator kegiatan yang telah mengisi kegiatan ini, begitu juga kepada seluruh peserta yang telah hadir sampai saat ini.
Yulius berharap kerja sama antara Kantor Wilayah dan seluruh peserta yang hadir tetap dapat berlanjut dan tidak berhenti sampai disini.
Mengenai kontribusi Kemenkumham terhadap Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), bahwa Kemenkumham memiliki sebuah program unggulan di wilayah khusus kepada guru yaitu Guru Kekayaan Intelektual (Ruki).
“Kedepannya terjalin kerja sama yang lebih baik dengan Dinas Pendidikan agar di setiap sekolah memiliki Guru Kekayaan Intelektual,” ucapnya.
Yulius menambahkan kegunaan KIK adalah untuk menjaga kedaulatan bangsa. KIK sebagai jati diri dan identitas bangsa jangan sampai diklaim oleh pihak lain.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy dan jajaran Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari mulai dari 26 hingga 28 Februari 2024 dengan peserta dari Unsur Dinas Pemerintah Provinsi/Kota terkait, Unsur Akademisi, Pelaku Seni, Maestro dan Pemuka Adat.
Wakil Ketua TP Posyandu Sumut ingatkan pentingnya peran Kader Posyandu berikan pelayanan kepada masyarakat
Tanjungbalai (Satu Nusantara News) - Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya,...