Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Silalahi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris (PAW MPDN) dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Wilayah Sumut, di Aula Soepomo, Senin (13/01).
Kakanwil Hukum Sumut, Ignatius Silalahi, dalam sambutannya mengingatkan Notaris yang baru dilantik sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 disebutkan bahwa dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak pengambilan sumpah hari ini wajib.
1.Menjalankan jabatannya dengan nyata, 2. Menyampaikan berita acara sumpah/janji jabatan Notaris kepada Menteri, Organisasi Notaris, dan Majelis Pengawas Daerah dan 3. Menyampaikan alamat kantor, contoh tanda tangan dan paraf, serta teraan cap atau stempel jabatan Notaris berwarna merah kepada Menteri dan pejabat lain yang bertanggungjawab di bidang pertanahan, Organisasi Notaris, Ketua Pengadilan Negeri, Majelis Pengawas Daerah, serta Bupati/Wali kota di tempat Notaris diangkat.
Ignatius juga berpesan bahwa Notaris wajib mematuhi larangan dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
Untuk PPNS yang baru dilantik, Ignatius menyampaikan untuk bersikap profesional dan integritas dijaga, selaku salah satu instrument penegakan hukum maka profesionalisme dan penguasaan bidang perlu ditingkatkan.
Khusus untuk MPD yang baru dilantik agar segera berkolaborasi dengan tim-tim MPD lainnya, selaku pembina dan pengawasan notaris sebagai perpanjangan tangan Masyarakat.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi Bapak dan Ibu serta kami dari Kantor Wilayah dalam menjalankan tugas kita masing-masing,” kata Kakanwil Hukum Sumut.
Turut hadir dalam acara ini Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut, serta Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS dari Polda Sumut.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...