Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 39 Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, tiga orang Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan dua Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Pelantikan berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (21/1) dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M Sihombing.
Kakanwil Kemenkuham Sumut, Agung Krisna, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran MPD sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.
Agung menyebutkan, MPD memiliki peran penting sebagai perpanjangan atau penerima delegasi wewenang untuk mengawasi sekaligus membina Notaris, yang meliputi perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris agar para Notaris taat dan patuh terhadap kewajiban dan larangan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.
Saat ini, terdapat 50 pengaduan dan 62 permintaan persetujuan untuk memeriksa Notaris sebagai saksi yang telah diterima Majelis Kehormatan Notaris.
“Saya mengharapkan MPD dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah sehingga para Notaris dapat bekerja professional sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dan memberikan suatu kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Agung.
Kakanwil menambahkan, pada kesempatan ini turut dilantik dua PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Kabupaten Asahan.
Ia berharap PPNS yang dilantik pada hari ini dapat bekerja dengan profesional dalam menegakkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta tetap mengedepankan HAM dalam menegakkan hukum yang adil dan berintegritas di tengah masyarakat.
“Terus berkoodinasi dengan Kepolisian pada wilayah tugas saudara masing-masing, karena Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Koordinator Pengawas saudara,” kata Agung.
Pada pelantikan kali ini, Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna, melantik 36 Anggota MPD, tiga orang PAW MPD dan dua orang PPNS. Acara pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan surat keputusan kepada para anggota yang dilantik.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara MPD Notaris, PPNS, dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan untuk dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan hukum di Sumatera Utara.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...