Barus, Tapteng (Satu Nusantara News) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyelenggarakan kegiatan Eazy Passport bagi masyarakat Barus dan sekitarnya di Puskesmas Kedai Tiga Barus, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng, Sumut.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 29 hingga 30 Januari 2024. Eazy Passport merupakan layanan jemput bola yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Sibolga untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, Moch. Dede Sulaiman, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari Kantor Imigrasi.
“Eazy Passport ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat di Barus dan sekitarnya dapat mengurus paspor dengan mudah dan nyaman,” ucapnya.
Dede menyebutkan kegiatan Eazy Passport ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Tercatat, sebanyak 58 permohonan paspor dilayani selama dua hari kegiatan berlangsung.
Salah seorang warga Barus, Agussalim Batubara, mengaku senang dengan adanya kegiatan Eazy Passport ini. “Sebelumnya, saya harus ke Sibolga untuk mengurus paspor. Hal ini memakan waktu dan biaya yang cukup besar. Dengan adanya Eazy Passport ini, saya bisa mengurus paspor dengan mudah dan dekat dari rumah,” jelas Agussalim.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tapteng atas kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan Eazy Passport ini.
“Kerja sama dengan Pemkab Tapteng ini sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa depan,” kata Saroha.
Kegiatan Eazy Passport di Barus merupakan wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Sibolga dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan kerja sama dengan Pemkab Tapteng, diharapkan pelayanan paspor di wilayah Tapanuli Tengah dapat semakin optimal.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...