Aceh Timur (Satu Nusantara News) – Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara bersama Rudenim Medan melaksanakan koordinasi pengawasan dan pendataan terhadap pengungsi Rohingya di wilayah kerja Kanim Kelas II TPI Langsa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sesuai Perpres 125 Tahun 2016 serta penguatan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopendensi).
Tim gabungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Rudenim Medan meninjau langsung lokasi penampungan di Peureulak Timur, Rabu (19/11) dan berkoordinasi dengan UNHCR, IOM, serta petugas pengamanan di lokasi penampungan.
Dari hasil pendataan, terdapat 240 pengungsi, termasuk 92 pengungsi rentan seperti balita, lansia, dan pengungsi dalam kondisi sakit. Pelayanan kesehatan rutin diberikan oleh Puskesmas setempat, sementara kebutuhan dasar pengungsi terus dipenuhi oleh IOM.
Situasi masyarakat di sekitar penampungan juga terpantau kondusif. Warga bahkan ikut membantu para pengungsi dengan berbagai bentuk dukungan. Seorang pengungsi Rohingya turut berpartisifasi sebagai juru bahasa untuk mempermudah komunikasi di lokasi penampungan.
Tim gabungan mengatakan, komitmen untuk memastikan pengawasan dan pendataan berjalan sesuai ketentuan, serta berharap proses penempatan pengungsi ke negara ketiga dapat dipercepat melalui koordinasi lintas instansi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan di Kanim Kelas II TPI Langsa, yang disambut oleh Kepala Seksi Inteldakim. Pihak Kanim memberikan apresiasi atas kelancaran kegiatan dan berharap sinergi antarinstansi semakin kuat dalam penanganan deteni dan pengungsi.(MN)
Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...









