Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home POLITIK

Kanwil Kemenag Sumut gelar deklarasi Kampanye Damai Tanpa Politik Identitas Agama pada Pilgub- Wagub

Munawar by Munawar
September 12, 2024
in POLITIK
0
Kakanwil Kemenag Provinsi Sumut, H .Ahmad Qosbi, S.Ag,MM, (dua dari kiri) pada acara Deklarasi Kampanye Damai Tanpa Politik Identitas Agama.(Satunusantara news/HO-Humas Kanwil Kemenag Sumut).

Kakanwil Kemenag Provinsi Sumut, H .Ahmad Qosbi, S.Ag,MM, (dua dari kiri) pada acara Deklarasi Kampanye Damai Tanpa Politik Identitas Agama.(Satunusantara news/HO-Humas Kanwil Kemenag Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Pertemuan Stakeholder Meneguhkan Politik Kebangsaan dengan tema Deklarasi Kampanye Damai Tanpa Politik Identitas Agama dan Jangan Jadikan Rumah Ibadah sebagai Media Berkampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota- Wakil Walikota serentak  yang dilaksanakan 27 November 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Tim Kerja Humas Data dan Informasi (HDI) bagian Tata Usaha, Kanwil Kemenag Sumut di Asrama Haji Medan, Kamis (12/09).
Kepala Kanwil Kemenag  Provinsi Sumut, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, ketika membuka acara tersebut, dalam sambutannya mengatakan Pilkada serentak tahun 2024 adalah pesta demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat Sumut. Pilkada bukanlah sekadar memilih, namun bagaimana masyarakat, antarumat beragama, suku dan etnis yang ada di Sumut menjaga ketertiban dan kedamaian agar pemilu berjalan dengan baik dan lancar.
Qosbi menyampaikan agar masyarakat Sumut menjaga sikap yang tenang, saling menghormati pilihan orang lain meskipun berbeda yang merupakan inti dari demokrasi yang sejati.
“Mari kita jaga ketertiban dan perdamaian, kita adalah bagian dari sebuah masyarakat yang lebih besar dan keteraturan adalah kunci untuk menjaga stabilitas bangsa, khususnya Sumut,” ucapnya.
Kakanwil Kemenag Sumut mengajak masyarakat untuk melakukan semua proses pilkada dengan damai, menghormati perbedaan pendapat, baik itu perbedaan agama suku dan ras, etnis dan bersama-sama menjadikan pilkada sebagai tonggak kebangkitan demokrasi.
Qosbi juga mengajak elemen masyarakat menjaga persatuan dan keutuhan bangsa selama berkontestasi karena persatuan dan kesatuan merupakan salah satu modal utama kemajuan bangsa. Seperti namanya pesta demokrasi, harus disambut dengan riang gembira tanpa adanya perpecahan yang berpotensi memecah belah bangsa ke depan.
Kakanwil Kemenag Sumut juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih supaya menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan nanti dan tidak golput.
Pada kesempatan tersebut Perwakilan Pimpinan Partai Politik Tingkat Sumut membacakan Deklarasi dan penandatanganan Kampanye Damai Tanpa Politik Identitas Agama dan Jangan Jadikan Rumah Ibadah sebagai Media Berkampanye yang disaksikan oleh lembaga Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, Kakanwil Kemenag Sumut, KPU Sumut, serta media masa.
Isi Deklarasi tersebut diantaranya partai politik siap membangun semangat toleransi yang tinggi antar Pemeluk Agama dan menolak politisasi agama atau penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan electoral semata.
Komisioner KPU Sumut Divisi Sosialisasi dan Parmas, Sitory Mendrofa, menyampaikan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh lembaga Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumut merupakan sangat luar biasa dalam hal untuk membangun demokrasi di Provinsi Sumut.
Mendrofa mengatakan, saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan penelitian dan verifikasi dokumen syarat-syarat pencalonan dan syarat calon dan tahapan penetapan pada tanggal 22 September, selanjutnya tiga hari setelah tahapan. Pada tahapan masuk tahapan kampanye hingga tiga hari menjelang tanggal pencoblosan 27 November 2024.
“Memang regulasi tentang Kampanye belum diterbitkan akan tetapi Peraturan Komisi pemilihan umum tentang kampanye menyebutkan bahwa rumah ibadah tidak diperbolehkan sebagai media lokasi kampanye,” ucapnya.
Katim HDI Bagian TU Kanwil Kemenag Sumut, H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si, dalam menyampaikan sambutannya dan sekaligus menutup acara pertemuan stakeholder meneguhkan politik kebangsaan dengan tema deklarasi kampanye damai tanpa politik identitas agama dan jangan jadikan rumah ibadah sebagai media berkampanye.
Mulia menyampaikan bahwa kenapa mengangkat terkait dengan politik identitas agama karena sebagai perwakilan pemerintah yang memiliki otoritas untuk fungsi layanan, baik pelayanan keagamaan dan pendidikan agama.
“Memiliki tanggung jawab untuk mendorong para pimpinan partai politik yang mengusung bakal pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota yang serentak digelar tahun 2024,” katanya.
Acara tersebut dihadiri oleh AKBP Sonny Siregar dari Polda Sumut, Letkol Inf Muhammad Asep Nurjawali dari Kodam I/Bukit Barisan, KPU Sumut, LO Bapaslon Gubernur/wakil Gubernur Sumut, perwakilan pimpinan partai Partai Politik peserta Pilkada tahun 2024 tingkat Sumut yang mencalonkan Kepala Daerah tahun 2024.

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut terima Bank Syariah Indonesia bahas berbagai peluang kerja sama

Next Post

PLN UID Sumut pasok kelistrikan PON XXI Aceh – Sumut 43,7 persen bauran EBT

Munawar

Munawar

Related News

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan...

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan resmi...

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama DPRD Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis,...

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

by Munawar
Desember 18, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja (Kunker)...

Next Post
PLN UID Sumut pasok kelistrikan PON XXI Aceh – Sumut 43,7 persen bauran EBT

PLN UID Sumut pasok kelistrikan PON XXI Aceh – Sumut 43,7 persen bauran EBT

Kejati Sumut hingga September 2024 berhasil lakukan penghentian penuntutan 76 perkara

Kejati Sumut hingga September 2024 berhasil lakukan penghentian penuntutan 76 perkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In