Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Pertemuan Stakeholder Meneguhkan Politik Kebangsaan dengan tema Deklarasi Kampanye Damai Tanpa Politik Identitas Agama dan Jangan Jadikan Rumah Ibadah sebagai Media Berkampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota- Wakil Walikota serentak yang dilaksanakan 27 November 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Tim Kerja Humas Data dan Informasi (HDI) bagian Tata Usaha, Kanwil Kemenag Sumut di Asrama Haji Medan, Kamis (12/09).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, ketika membuka acara tersebut, dalam sambutannya mengatakan Pilkada serentak tahun 2024 adalah pesta demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat Sumut. Pilkada bukanlah sekadar memilih, namun bagaimana masyarakat, antarumat beragama, suku dan etnis yang ada di Sumut menjaga ketertiban dan kedamaian agar pemilu berjalan dengan baik dan lancar.
Qosbi menyampaikan agar masyarakat Sumut menjaga sikap yang tenang, saling menghormati pilihan orang lain meskipun berbeda yang merupakan inti dari demokrasi yang sejati.
“Mari kita jaga ketertiban dan perdamaian, kita adalah bagian dari sebuah masyarakat yang lebih besar dan keteraturan adalah kunci untuk menjaga stabilitas bangsa, khususnya Sumut,” ucapnya.
Kakanwil Kemenag Sumut mengajak masyarakat untuk melakukan semua proses pilkada dengan damai, menghormati perbedaan pendapat, baik itu perbedaan agama suku dan ras, etnis dan bersama-sama menjadikan pilkada sebagai tonggak kebangkitan demokrasi.
Qosbi juga mengajak elemen masyarakat menjaga persatuan dan keutuhan bangsa selama berkontestasi karena persatuan dan kesatuan merupakan salah satu modal utama kemajuan bangsa. Seperti namanya pesta demokrasi, harus disambut dengan riang gembira tanpa adanya perpecahan yang berpotensi memecah belah bangsa ke depan.
Kakanwil Kemenag Sumut juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih supaya menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan nanti dan tidak golput.
Pada kesempatan tersebut Perwakilan Pimpinan Partai Politik Tingkat Sumut membacakan Deklarasi dan penandatanganan Kampanye Damai Tanpa Politik Identitas Agama dan Jangan Jadikan Rumah Ibadah sebagai Media Berkampanye yang disaksikan oleh lembaga Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, Kakanwil Kemenag Sumut, KPU Sumut, serta media masa.
Isi Deklarasi tersebut diantaranya partai politik siap membangun semangat toleransi yang tinggi antar Pemeluk Agama dan menolak politisasi agama atau penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan electoral semata.
Komisioner KPU Sumut Divisi Sosialisasi dan Parmas, Sitory Mendrofa, menyampaikan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh lembaga Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumut merupakan sangat luar biasa dalam hal untuk membangun demokrasi di Provinsi Sumut.
Mendrofa mengatakan, saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan penelitian dan verifikasi dokumen syarat-syarat pencalonan dan syarat calon dan tahapan penetapan pada tanggal 22 September, selanjutnya tiga hari setelah tahapan. Pada tahapan masuk tahapan kampanye hingga tiga hari menjelang tanggal pencoblosan 27 November 2024.
“Memang regulasi tentang Kampanye belum diterbitkan akan tetapi Peraturan Komisi pemilihan umum tentang kampanye menyebutkan bahwa rumah ibadah tidak diperbolehkan sebagai media lokasi kampanye,” ucapnya.
Katim HDI Bagian TU Kanwil Kemenag Sumut, H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si, dalam menyampaikan sambutannya dan sekaligus menutup acara pertemuan stakeholder meneguhkan politik kebangsaan dengan tema deklarasi kampanye damai tanpa politik identitas agama dan jangan jadikan rumah ibadah sebagai media berkampanye.
Mulia menyampaikan bahwa kenapa mengangkat terkait dengan politik identitas agama karena sebagai perwakilan pemerintah yang memiliki otoritas untuk fungsi layanan, baik pelayanan keagamaan dan pendidikan agama.
“Memiliki tanggung jawab untuk mendorong para pimpinan partai politik yang mengusung bakal pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota yang serentak digelar tahun 2024,” katanya.
Acara tersebut dihadiri oleh AKBP Sonny Siregar dari Polda Sumut, Letkol Inf Muhammad Asep Nurjawali dari Kodam I/Bukit Barisan, KPU Sumut, LO Bapaslon Gubernur/wakil Gubernur Sumut, perwakilan pimpinan partai Partai Politik peserta Pilkada tahun 2024 tingkat Sumut yang mencalonkan Kepala Daerah tahun 2024.
Wali kota Medan: Semoga kepala daerah yang baru lebih baik lagi
Medan (Satu Nusantara News) - Wali kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap semoga kepala daerah yang baru terpilih untuk...