Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar diskusi terkait strategi kebijakan mengangkat Tema Analisis Kebijakan terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan melalui mediasi, live streaming di aula Kanwil Kemenkum Sumut, Selasa (26/08).
Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam laporannya mengatakan bahwa Permenkumham Nomor 2 Tahun 2019 dapat dipandang sebagai terobosan hukum, jalan tengah, atau sikap responsif untuk mengatasi persoalan yang terjadi, khususnya jika terjadi konflik antarnorma peraturan perundang-undangan. Ignatius menyebutkan, forum mediasi ini, dapat memberikan solusi atau menjembatani kepentingan pihak yang dirugikan.
“Mekanisme penyelesaian disharmoni peraturan perundang-undangan ini dilatarbelakangi obesitas regulasi di Indonesia. Misalnya mengungkapkan sepanjang periode 2014 hingga November 2019 tercatat tidak kurang dari 42.996 jenis regulasi. Terbanyak, 15.965, berjenis peraturan daerah (Perda),” katanya.
Diskusi tersebut dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan yang rutin dan juga diangkat dari hasil analisis implementasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah.
Ia mengharapkan kedepannya bisa menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas, kebijakan yang lebih berbasis evidence base dan juga tentunya kebijakan yang berdampak dari masyarakat.
Sejumlah narasumber kompeten turut mengisi diskusi ini, antara lain Plt. Direktur Litigasi dan Non Litigasi Peraturan Perundang-Undangan, Kanti Mulyani, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Eka N.A.M Sihombing, Akademisi FH Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Cynthia Hadita dan dipandu oleh Anindya Hashifah dari Peneliti Sentra Perlindungan Hak Asasi dan Sanjay Saputra sebagai Juru Bahasa Isyarat.(MN).
Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...









