Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada desa/kelurahan yang ada di Provinsi Sumut sebagai Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Angkatan II Tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 237 peserta yang berasal dari kelurahan/desa yang ada di Provinsi Sumut, Selasa (03/06).
Kehadiran Posbankum di setiap kecamatan adalah langkah strategis untuk merespons cepat kebutuhan hukum masyarakat, mulai dari layanan informasi hukum, bantuan hukum, advokasi, hingga penyelesaian konflik melalui mediasi.
Hasil dari pelatihan ini diharapkan para peserta yang telah diberikan pelatihan siap menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 03 sampai dengan 05 Juni 2025 dan materi disampaikan oleh narasumber berkualitas yang berasal dari Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi dan Akademisi, serta diawasi langsung oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut.
Dengan pelatihan ini, diharapkan setiap kelurahan/desa memiliki Posbankum yang tanggap dan profesional, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan keadilan tanpa terkendala jarak dan biaya.(Rel)
PLN UP3 Padangsidimpuan perkuat sinergi dengan Polres Madina tingkatkan keamanan sistim kelistrikan bagi masyarakat
Mandailing Natal (Satu Nusantara News) - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan terus memperkuat sinergi lintas kelembagaan...









