Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera kembali menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Senin (28/07).
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Eka N.A.M Sihombing, dan dihadiri oleh Tim perancang peraturan perundang-undangan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat.
Dalam rapat harmonisasi dilakukan pembahasan secara teknis terhadap norma-norma dalam rancangan, termasuk struktur, sistematika, dan kesesuaian bahasa hukum untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik.
Di akhir rapat, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut atas masukan dan disksui selama proses harmonisasi.
Sebaliknya, tim perancang juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat dalam menerima masukan dan berharap agar Ranperda ini dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.(MN)
Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...









