Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar sosialisasi dan monitoring aktualisasi Pos Bantuan Hukum , dalam Rangka Penyelenggaraan Paralegal Justice Award di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (26/06).
Sosialisasi dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan aktualisasi Posbankum Desa/Kelurahan yang telah terbentuk dapat berjalan dengan baik, terutama di daerah yang Kepala Desa/Lurahnya mengikuti Peacemaker Justice Award.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Utara. Lurah Terjun, Lukmanul Hakim, Bhabinkamtibmas,Babinsa dan Kelompok Kadarkum Kelurahan Terjun.
Lurah Terjun Lukman, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut dan berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman pada masyarakat terkait Posbankum.”
“Kami berterimakasih kepada Kanwil Kemenkum Sumut yang telah hadir untuk memberikan sosialisasi terkait Pos Bantuan Hukum. Semoga dapat memberikan pemahaman kepada kita semua” ujarnya.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Davin Hansel Pasaribu, menjelaskan menjelaskan pentingnya keberadaan Posbankum Desa/Kelurahan dalam membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat, terutama di lingkungan tempat Posbankum tersebut dibentuk.
“Posbankum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan hukum. Dengan adanya Posbankum ini, diharapkan persoalan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara non litigasi, dengan dibantu oleh Paralegal yang telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional,” jelas Davin Hansel.(Rel)
Gubernur fokuskan arah pembangunan daerah pada enam basis di Musrenbang RKPD Sumut 2027
Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memfokuskan arah pembangunan daerah pada enam basis utama...









