Asahan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara meningkatkan Layanan AHU di wilayah dengan menggelar kegiatan Seminar Layanan Jaminan Fidusia, bertempat di Hotel Antariksa Kabupaten Asahan, Jumat (08/11).
kegiatan dilaksanakan dengan pemateri empat orang narasumber, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem yang menyampaikan materi “Penghapusan Jaminan Fidusia Oleh Penerima Fidusia/Kreditur yang telah berakhir jangka waktu penjaminannya”, Notaris dari Kabupaten Asahan, Nasib Tamublon yang menyampaikan materi “Tugas dan Tanggung jawab Notaris terkait proses Fidusia Online”.
Narasumber dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Kota Medan, Marcel Soekendar, membahas mengenai “Peran Lembaga Pembiayaan dalam Pendaftaran dan Penghapusan Jaminan Fidusia serta Proses Eksekusi Jaminan Fidusia”.
Ditreskrimsus Polda Sumut, Indra Kristian Tamba menyajikan materi terkait “Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK, serta Laporan Masyarakat Mengenai Dugaan Tindak Pidana Jaminan Fidusia Yang Terjadi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara”.
Peserta kegiatan berasal dari Perusahaan Pembiayaan (Finance) yang berada di Kabupaten Asahan, Perbankan, Notaris, Pengadilan Negeri, Kepolisian, Instansi Pemerintah Kabupaten Asahan, Akademisi dan Masyarakat.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholders (pemangku kepentingan) mengenai jaminan Fidusia dan kewajiban penghapusan jaminan fidusia (roya) oleh Kreditur/Penerima Fidusia demi terciptanya kepastian hukum di masyarakat.
Pentingnya kegiatan Seminar Fidusia ini dilaksanakan demi penyebaran informasi mengenai kewajiban penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia/kreditur yang telah berakhir jangka waktu penjaminannya dimana menjadi salah satu Rencana Aksi dari Kemenkumham pada tahun 2024.
Rutan Kelas I Medan kembali bagikan takjil kepada masyarakat di bulan Ramadhan
Medan (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, kembali bagi-bagikan takjil kepada...