Gunung Tua (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melalui Divisi Keimigrasian menggelar kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (24/10).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada jajaran Pemkab Paluta mengenai prosedur pembuatan paspor dan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) yang beraktivitas di wilayah tersebut. Acara ini dihadiri oleh pejabat daerah dan Camat di wilayah Kabupaten Paluta.
Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Bidang Perinzinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso, dalam sambutannya menyampaikan selain menambah wawasan para peserta yang hadir, kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan-layanan keimigrasian khususnya mengenai paspor dan izin tinggal.
“Kedepannya kami berharap Pemkab Paluta dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya mengenai layanan-layanan keimigrasian yang ada, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya,” ucap Imam.
Imam menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah.
“Manfaatkan momen ini untuk saling berdiskusi untuk mencari solusi terbaik mengenai kondisi dan kendala yang ada dilapangan,” katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Makmur Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi yang tepat kepada masyarakat. Para Camat, Kepala Desa dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang hadir diharapkan dapat menjadi corong informasi kepada masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
“Manfaatkan kegiatan ini menyerap pengetahuan dari narasumber, tanyakan jika terdapat hal yang tidak diketahui,” kata Makmur.
Memasuki sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Analis Keimigrasian Madya, Junior Manerep Sigalingging dan Benyamin Kali Patembal Harahap selaku narasumber pada kegiatan ini. Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Asran Siregar.
Setelah pemaparan selesai para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan pada sesi diskusi. Para peserta turut aktif berdiskusi dengan para narasumber terkait kendala yang dihadapi di lapangan, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Cut Ana Darmawan, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga dan perwakilan staf Divisi Keimigrasian.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...