Medan (Satu Nusantara News) – Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara, diwakili Analis SDM Ahli Muda, Ardi Susilo, menghadiri pelaksanaan review standar pelayanan public pada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, di Aula Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Senin (10/03).
Kegiatan ini dipimpin oleh Martin Suhendri, selaku kepala BBPOM Medan, dengan melibatkan Narasumber diantaranya dari Ombudsman, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)) dan Komisi Penyuaraan Indonesia Daerah (KPID).
Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri,dalam sambutannya mengatakan bahwa BBPOM Medan saat ini menginventarisir masukan dan saran dari seluruh unsur pentahelix (Pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media) terhadap kebijakan dan pelayanan publik yang diberikan oleh Balai besar POM di Medan lengkap dengan kanal informasi dan pengabdiannya.
Dalam diskusi tersebut, Ardi Susilo, menambahkan bahwa pelayanan publik juga seyogyanya memperhatikan prinsip HAM sebagai salah satu produk kebijakan merupakan sebuah konsep yang menitikberatkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara dalam pelaksanaan pelayanannya.(Rel).
Kakanwil Kemenkum Sumut: Diseminasi penting untuk perdalam pemahaman masyarakat mengenai jaminan fidusia
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengatakan bahwa diseminasi ini penting untuk...