Kamis, April 30, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Kapolda Sumut tepati janjinya untuk tangkap pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu

Munawar by Munawar
Juli 10, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menepati janjinya untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu secepatnya secara professional dan presisi.
Janji tersebut diucapkan Kapolda Sumut kepada anak korban Rico Sempurna Pasaribu saat mengunjungi keluarga korban, Minggu (30/6) di Tanah Karo. Polisi telah menangkap dua pelaku eksekutor berinisial RAS dan YT dengan peran masing-masing yang berbeda-beda.
“Saya mendoakan kepada empat arwah keluarga dari Bapak Rico Sempurna Pasaribu. Kami turut belasungkawa. Kami menepati janji untuk mengungkap kasus tersebut,” ucap Komjen Pol Agung Setya, bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, saat Konferensi Pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (08/07).
Kapolda Sumut mengatakan, penyidik sudah mengantongi siapa-siapa saja orang yang bertindak, berhubungan dengan para pelaku eksekutor.
Ia menyebutkan polisi bekerja secara professional guna mengungkap peran kedua tersangka dan memastikan bukti-bukti sesuai fakta yang sudah teruji, kemudian dianalisis ecara ilmiah, barulah ditetapkan tersangkanya.
“Mohon waktunya untuk kami buktikan keterlibatan mereka. Kita ungkap dengan bukti, dan fakta-fakta yang bisa diuji secara ilmiah. Ini baru permulaan, awal dari pengungkapan dengan ditetapkannya dua tersangka eksekutor,” ucap mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedua pelaku RAS (37) dan YT (36), diketahui sebagai eksekutor telah ditangkap, satu di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan saat dibekuk polisi.
Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas dan berperan berbeda masing-masing. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar sebanyak dua botol ukuran satu liter air mineral seharga Rp 130 ribu.
“Selain itu, RAS juga berperan sebagai pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar yang sudah dicampur pertalite dan solar ke rumah papan milik korban Rico Sampurna, lalu menyalakan api untuk membakar rumah tersebut,” ucap Hadi.
Kabid Humas mengatakan tersangka YT ditangkap polisi, Sabtu (07/07) pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini mengadakan perlawanan kepada petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.
Penangkapan kedua eksekutor, jelas Hadi, tak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.
“Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi, melibatkan dokter forensik, menggunakan multi disiplin keahlian polisi untuk mengungkap kasus tersebut sehingga menangkap kedua eksekutor itu,” jelas Hadi.
Kabid Humas menjelaskan, tersangka RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT lahir di Desa Raya dan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.
Usai membakar rumah korban, pelaku membuang dua botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.
“Ponsel milik tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 WIB (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan di TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik,” kata Hadi.

Previous Post

Pangdam I/BB hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera

Next Post

Dir Pamintel Dirjen Pemasyarakatan berikan penguatan pengamanan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Next Post
Dir Pamintel Dirjen Pemasyarakatan berikan penguatan pengamanan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut

Dir Pamintel Dirjen Pemasyarakatan berikan penguatan pengamanan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut

Seorang jemaah haji Kloter 14 asal Kabupaten Asahan meninggal dunia saat kembalil ke kampung halaman

Seorang jemaah haji Kloter 14 asal Kabupaten Asahan meninggal dunia saat kembalil ke kampung halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In