Medan (Satu Nusantara News) – Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, secara simbolis menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diterima Kapolres Sibolga dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023, di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, Rabu (27/12).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Kapolres Sibolga berharap adanya penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat bagi personel di lingkungan Polres Sibolga, untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan terbaik.
Dalam penilaian pelayanan publik ini, Polres Sibolga berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai 93.88 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...