Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Kejati Sumut kawal sidang lanjutan perkara koneksitas terdakwa Letkol Purn STB

Munawar by Munawar
April 28, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Sidang perkara koneksitas terdakwa Letkol (Purn) STB Ketua Primer Koperasi Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I, di Pengadilan Tipikor Medan.(Satunusantara news/Humas Kejati Sumut).

Sidang perkara koneksitas terdakwa Letkol (Purn) STB Ketua Primer Koperasi Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I, di Pengadilan Tipikor Medan.(Satunusantara news/Humas Kejati Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tetap mengawal perkembangan sidang lanjutan perkara koneksitas terdakwa dugaan korupsi Eradikasi Tanah milik PT PSU senilai Rp 52 miliar dengan agenda pemeriksaan Letkol (Purn) STB, Ketua Primer Koperasi Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I, yang berlangsung alot di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (26/04).
“Kejati Sumut tetap mengawal proses persidangan perkara koneksitas yang melibatkan unsur TNI dan masyarakat sipil,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi, Minggu, (28/04)
Dalam sidang lanjutan Jumat (26/04) STB yang juga purnawirawan Perwira Menengah (Pamen) didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait eradikasi (pemusnahan tanaman terkena penyakit) milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Unit Kebun Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara bersama dua warga sipil lainnya.
Yakni Ir GA MBA mantan Direktur Utama (Dirut) PT PSU dan kalangan swasta, dan FMB juga anak terdakwa Letkol (Purn) STB (masing-masing perkara berkas terpisah).
Saat ditanya tim jaksa Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut dimotori Dr Hendri Edison Sipahutar, terdakwa STB menerangkan Januari 2019, ada telepon dari Satriadi. Perlu galian tanah untuk bantalan kereta api. Produk mereka tidak bisa keluar (diakses) kalau tidak ada izin PT PSU.
“Pada pekerjaan Maret 2019 di areal berjalan bantalan lintasan kereta api di Kuala dengan volume 275 ribu kubik yang berizin. Pada Mei 2019 berkunjung sekuriti saat saya di lokasi tambang Primkopad di Tanjung Kasau. Ada Dirut PT PSU Ir GA MBA (terdakwa), pejabat utama, manajer, asisten, dan ada juga Kolonel Suryo,” ucap terdakwa STB.
Intinya saat itu Ir GA MBA Dirut PT PSU mengeluh. Gak dapat duit, mohon bantuan karena kewalahan mengerjakan eradikasi karena tidak memiliki alat berat untuk membersihkan tungkul tanaman karet. Terjadilah Kontrak (antara terdakwa STB dengan Ir GA MBA) Nomor 920 dengan luas 60 Hektare.
Pembersihan lahan yang terkena eradikasi di tahun 2020. Bukan di tahun 2019. Sebab menurut saksi-saksi persidangan sebelumnya, tanah kerukan PT PSU di Kebun Tanjung Kasau dijual ke pengembang pekerjaan tiga ruas jalan tol melalui vendor-vendor, sejak pertengahan 2019.
Di bagian lain Hendri Edison didampingi anggota tim jaksa Pidmil, Andalan Zalukhu dan Letkol (Kum) Darwin Hutahaean mencecar aliran dana yang mengalir ke rekening Primkopad mencapai Rp 16 miliar.
Terdakwa STB menyebutkan bahwa dana tersebut di antaranya dari usaha bergerak di bidang Galian C. “Itu dari Galian C. Kalau vendor  atas nama Sarjit dan Saut. Kalau yang lain saya gak tahu,” jelas STB.
“Dananya masuk ke rekening Primkopad. Ada pemasukan ke Primkopad? tanya Hendri Edison dan dijawab oleh terdakwa, tidak ada.
Majelis hakim koneksitas diketuai M Yusafrihardi Girsang didampingi anggota Kolonel (Kum) Niarti dan Gustap Paiyan Marpaung, melanjutkan sidang tersebut, Senin (29/04).

Previous Post

Kapolda Sumut soroti penanganan narkoba dan peningkatan kemampuan personel di Polres Labusel

Next Post

Bupati berikan tali asih kepada anak-anak yang ikut MTQ ke-56 di Tapsel

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Next Post
Bupati berikan tali asih kepada anak-anak yang ikut MTQ ke-56 di Tapsel

Bupati berikan tali asih kepada anak-anak yang ikut MTQ ke-56 di Tapsel

Bupati Tapsel tutup MTQ ke-56 Kecamatan Muara Batang Toru raih juara umum

Bupati Tapsel tutup MTQ ke-56 Kecamatan Muara Batang Toru raih juara umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In