Medan (Satu Nusantara News) – Kementerian Hak Asasi Manusia terus berkomitmen dalam memperkuat budaya kerja berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Medan,Kamis (07/08).
Kegiatan ini digelar secara luring di Kanwil KemenHAM Sumut, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, serta jajaran pegawai KemenHAM dan Kementerian Hukum Sumut. Kehadiran para perwakilan pemerintah daerah menjadi bukti nyata bahwa isu HAM kini menjadi perhatian bersama lintas instansi.
Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Flora Nainggolan, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Semoga kegiatan ini menjadi bekal penting agar ASN mampu menerapkan nilai-nilai HAM di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Flora Nainggolan.
Narasumber utama, Direktur Penguatan Aparatur Negara, Novie Soegiharti, yang menyampaikan bahwa penguatan HAM bagi ASN bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi penting untuk menjamin pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari diskriminasi.
Novie, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta perlindungan terhadap hak ASN sebagai individu maupun bagian dari sistem pemerintahan.
Narasumber kedua, Kepala Pusat Studi HAM Uneimed, Majda El Muhtaj, menyoroti tanggung jawab ASN dalam melayani masyarakat secara inklusif tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, gender, atau status sosial.
Majda juga mengingatkan bahwa ASN harus turut menjamin hak rekan kerja dan masyarakat, termasuk hak atas privasi, kebebasan beragama, dan kebebasan berpendapat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang penuh antusiasme. Acara dimoderatori oleh Fauzi dari Kanwil Kementerian Hukum Sumut dan diakhiri dengan rangkuman yang menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM bertujuan untuk memperkuat kesadaran, pemahaman, dan implementasi prinsip-prinsip HAM dalam tugas dan fungsi ASN sebagai pelayan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih humanis, inklusif, dan berpihak pada hak-hak dasar warga negara.(MN)
Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....









